Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 04 Mei 2026

Ojol Demo di 3 Titik, Aplikasi Dimatikan

Redaksi - Selasa, 20 Mei 2025 12:57 WIB
135 view
Ojol Demo di 3 Titik, Aplikasi Dimatikan
Ist/SNN
Ribuan ojol berunjuk rasa membawa sejumlag tuntutan.

Dia mengatakan unjuk rasa tersebut untuk menagih ketegasan pemerintah selaku regulator untuk bertindak atas pelanggaran regulasi yang dilakukan sejak 2022. Dia mengatakan demo hari ini menjadi puncak kekecewaan para pengemudi online.

Berikut tuntutan massa ojol:

1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan berikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI / Permenhub PM No.12 tahun 2019, Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022;
2. DPR RI Komisi V agar menggelar RDP gabungan Kemenhub, Asosiasi, Aplikator;
3. Potongan Aplikasi 10%;
4. Revisi Tarif Penumpang (hapus aceng, slot, hemat, prioritas dll); dan
5. Tetapkan Tarif Layanan Makanan dan Kiriman Barang, libatkan Asosiasi, Regulator, Aplikator, dan YLKI. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru