Wakapolres Tanjungbalai Minta Genjot Penyelesaian Kasus
Tanjungbalai (harianSIB.com)Wakapolres Tanjungbalai, Kompol MP Pardede SH memimpin apel pagi rutin bersama seluruh jajaran Polres dan Polsek
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menilai Hasto telah terbukti melakukan tindak pidana suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan," ujar Jaksa KPK Wawan Yunarwanto saat membacakan amar tuntutan pidana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025) dikutip dari CNNIndonesia.com
Dalam pertimbangannya, jaksa mengungkapkan sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan.
Keadaan memberatkan adalah perbuatan terdakwa tidak mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi dan terdakwa tidak mengakui perbuatannya.
Sedangkan keadaan meringankan, terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, mempunyai tanggungan keluarga dan tidak pernah dihukum.Hasto disebut terbukti merintangi penanganan perkara Harun Masiku yang merupakan mantan calon legislatif PDIP.
Hasto disebut menghalangi penyidik KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020 lalu.
Selain itu, Hasto juga dinilai terbukti menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan 57.350 dolar Singapura atau setara dengan Rp600 juta.
Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.
Hasto disebut memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.
Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diproses hukum, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.
Ada satu nama lain yakni Agustiani Tio Fridelina (mantan Kader PDIP dan mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu) yang juga sudah selesai menjalani proses hukum. (*)
Tanjungbalai (harianSIB.com)Wakapolres Tanjungbalai, Kompol MP Pardede SH memimpin apel pagi rutin bersama seluruh jajaran Polres dan Polsek
Taput (harianSIB.com)Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pdt Dr Viktor Tinambunan MST menyuarakan keprihatian mendalam atas tragedi
Tanjungbalai(harianSIB.com)Pemerintah Kota Tanjungbalai mengikuti Rapat Koordinasi Wilayah Katalis I Percepatan dan Perluasan Digitalisasi D
Medan(harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Ridwan Sujana Angsar SH MH, mengawali masa kepemimpinannya dengan memimpin pelan
Belawan(harianSIB.com)Seorang pria berinisial FLS (19), warga Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, terduga pelaku penembakan mengg
Medan(harianSIB.com)Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Senin (9/2/2026) ditutup menguat 1,22 persen ke level 8.031,874. Pen
Medan(harianSIB.com)Ratusan pedagang Pasar Sambas di Jalan Sambas, Kecamatan Medan Kota, menolak rencana pengosongan kios yang akan dilakuka
Tapteng(harianSIB.com)Keganasan banjir bandang dan longsor menjadi alasan pembangunan jembatan gantung di wilayah terdampak amukan dari benc
Binjai(harianSIB.com)Gerakan Nasional Indonesia (GNI) Sumatera Utara secara resmi mengajukan permohonan kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan
Aekkanopan(harianSIB.com)Bupati Labuhan Batu Utara (Labura), H Hendri Yanto Sitorus menghadiri Haul ke8 Syeikh H Muhammad Sukur Munthe, Tua
Medan(harianSIB.com)PT Bank Sumut untuk pertama kalinya menggelar Bank Sumut Media Award 2026 berkaitan memperingati Hari Pers Nasional (HPN
Medan(harianSIB.com)Kasus dugaan salah tangkap yang dialami seorang pengacara, Indra Surya Nasution SH di luar Mapolrestabes Medan akhirnya