Gaslighting: Ketika Kebenaran Dibuat Terasa Salah
(harianSIB.com)Perkembangan media sosial dan dinamika politik belakangan ini membuat masyarakat semakin sulit membedakan mana fakta dan mana
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap dompet digital atau e-wallet digunakan untuk deposit (depo) atau setoran awal judi online (judol).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut nilai depo judol melalui e-wallet ini tembus Rp1,6 triliun per semester I 2025. Dari nilai tersebut, frekuensi transaksi mencapai 12,6 juta kali.
Menurutnya, PPATK sudah banyak menerima laporan soal penggunaan e-wallet buat transaksi judol.
"Sudah banyak pelaporan ke PPATK. Berdasarkan data semester I tahun 2025, diketahui bahwa deposit judi online melalui e-wallet mencapai Rp1,6 triliun dengan transaksi mencapai 12,6 juta kali transaksi," kata Ivan kepada detikcom, Minggu (10/8/2025)
PPATK terus mengawasi aliran dana tindak pencucian uang, termasuk judol melalui e-wallet. Langkah ini dilakukan untuk melindungi pihak-pihak yang dirugikan.
"Sesuai dengan tugas dan fungsi PPATK, pengawasan terhadap kepatuhan dan penerapan ketentuan Anti Pencucian Uang oleh Penyedia Jasa Keuangan termasuk e wallet terus dilakukan secara berkelanjutan," imbuh Ivan.
Ivan menegaskan e-wallet yang diblokir merupakan yang terindikasi tindak pidana, termasuk judol. Namun, pemblokiran baru akan dilakukan jika berkaitan dengan kasus.
"Tidak ada pemblokiran e-wallet (secara massal), kecuali berdasarkan kasus-kasus yang terjadi," tambah Ivan.
PPATK memperkirakan perputaran dana judol mencapai Rp1.100 triliun pada 2025 atau naik 206 persen dibandingkan 2024 yang mencapai Rp359 triliun. Ivan mengakui akses digital yang mudah menjadi fenomena baru sehingga judol kian marak.
Sebelumnya, PPATK membuka peluang untuk memblokir sementara e-wallet yang nganggur. Langkah serupa, sempat diterapkan pada rekening yang tidak digunakan untuk transaksi selama kurun waktu tertentu alias dormant.
Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono mengungkapkan wacana pemblokiran e-wallet akan mempertimbangkan risikonya terlebih dahulu.
Danang belum bisa menentukan apakah langkah pemblokiran e-wallet akan dilakukan dalam waktu dekat. Pasalnya, pihaknya masih fokus membenahi penerapan blokir sementara rekening dormant yang ramai dikritik masyarakat. (*)
(harianSIB.com)Perkembangan media sosial dan dinamika politik belakangan ini membuat masyarakat semakin sulit membedakan mana fakta dan mana
Medan(harianSIB.com)Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mendesak Wali Kota Medan segera memerintahkan pembongka
Labuhanbatu(harianSIB.com)Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menangkap NS (32), warga Jalan Ahmad Doyan Lingkunga
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan di Sipiongot, bukan se
Pematangsiantar(harianSIB.com)Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, menghadiri kegiatan peletakan batu pertama dan penggalan
Toba(harianSIB.com)Polsek Balige tangkap pelaku utama dan penadah pencurian sepeda motor yang hilang dari Sesa Meat Kecamatan Tampahan Kabup
Medan(harianSIB.com)Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang viral di med
Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony melalui kuasa hukumnya Pengadilan Sembiring SH resmi melaporkan pemilik akun medi
Batubara(harianSIB.com)Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Hamdi Hasibuan menegaskan bahwa tuduhan adanya jaringan peredaran narkoba yang di
Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua DPRD Sumut H Ihwan Ritonga SE MM mendesak Polres Labuhanbatu untuk segera bertindak tegas dengan membongkar
Paluta(harianSIB.com)Pengerjaan perbaikan ruas jalan HutaimbaruSipiongot di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) yang dilakukan Pemerintah
Pematangsiantar(harianSIB.com)Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Reuni Akbar Lintas Angkatan Tahun 2026, Alumni SMP Cinta Rakyat 1 Jalan