Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 24 Agustus 2026

Tim Gabungan TNI-Polri Rubuhkan Diskotik Marcopolo dan New Blue Star

* Sekjen DPP GRIB Jaya Zulfikar: Jangan Ada Tebang Pilih
Muhammad Irsan - Kamis, 14 Agustus 2025 20:41 WIB
386 view
Tim Gabungan TNI-Polri Rubuhkan Diskotik Marcopolo dan New Blue Star
(Foto : SNN/ M Irsan)
Bangunan Diskotik New Blue Star di robohkan dengan menggunakan eskavator di Dusun Emplasmen, Desa Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei Kabupaten Langkat, Kamis (14/08/2025) sore.

" Pak Kapolda Sumut menyampaikan bahwa tempat ini dijadikan sebagai sarang atau lokasi jual beli narkoba," ujar Bobby.

Selain itu, lanjut Bobby, bangunan tersebut tidak memiliki legalitas apapun. Tidak ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), maupun izin operasional hiburan malam.

" Kami bersama Forkopimda Sumatera Utara termasuk Kapolda, Pangdam, Ketua DPRD Sumut, dan Kajati, hadir lengkap untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat," ujar Bobby.

Usai pembongkaran di Diskotik Marcopolo, tim gabungan bergerak menuju diskotik New Blue Star yang beralamat di Desa Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei Kabupaten Langkat untuk dilakukan pembongkaran.

Dalam pembongkaran di Diskotik New Blue Star, sempat juga terjadi perdebatan. Pihak manajemen New Blue Star mengatakan bahwa sudah mengantongi izin bangunan dan izin operasional, terkait eksekusi, pihaknya merasa kecewa karena tidak adanya surat pemberitahuan sebelumnya. Namun tim gabungan tidak bergeming, pemerintah provinsi mengatakan bahwa izinnya sudah dicabut. Akhirnya, bangunan Diskotik New Blue Star juga dirobohkan dengan menggunakan alat berat eskavator. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru