Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 Oktober 2025

OTT Wamenaker Noel, KPK Sita Puluhan Mobil hingga Motor Ducati

Redaksi - Kamis, 21 Agustus 2025 21:05 WIB
41 view
OTT Wamenaker Noel, KPK Sita Puluhan Mobil hingga Motor Ducati
Ist/SNN
KPK
Jakarta(harianSIB.com)
KPK mengungkap telah menyita mobil terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel. Jumlah mobil yang disita mencapai puluhan.

"Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dikutip dari detikcom, Kamis (21/8/2025).

Selain uang tunai dan mobil, KPK juga menyita motor sport dalam OTT Wamenaker. "Ada motor Ducati," jelas Fitroh.

Noel ditangkap pada Rabu (20/8) malam. Saat ini Noel telah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Sementara itu Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bakal mencopot pegawai yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.

Namun, ia menekankan sampai saat ini pihaknya masih menunggu penjelasan lanjutan soal hasil penyelidikan detail dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tentu semua harus ada berbasis bukti. Dan saya jamin, kalau ada bukti dan kemudian itu benar, tidak ada toleransi. Jadi sekarang tentu kita praduga tidak bersalah dulu," ujarnya dalam Konferensi Pers di kantornya, Jakarta, Kamis (21/8/2025)

"Ya pasti (dicopot jika terbukti bersalah)," imbuhnya.

Sementara untuk nasib Noel, Yassierli menyebut keputusan itu merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto. Ia hanya akan memberikan sanksi kepada pegawai Kemnaker yang ikut terlibat.

"Kalau Wamenaker kan bukan dari menteri (keputusan pencopotannya). Kalau dari saya kan eselon 1 ke bawah," katanya.

Yassierli merasa sangat prihatin dan sangat menyayangkan ada kasus hukum yang menjerat Noel tersebut. Namun, ia akan tetap menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK.

KPK menangkap Noel bersama 10 orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Noel diduga melakukan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (Sertifikasi K3). (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru