KAI Divre I Sumut Sediakan 42 Ribu Kursi Dukung Kelancaran Libur Imlek
Medan(harianSIB.com)Guna memfasilitasi antusiasme warga yang ingin merayakan Imlek 2026 maupun menikmati cuti bersama, PT Kereta Api Indones
Jakarta(harianSIB.com)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi perkara nomor 134/PUU-XXII/2024 terkait Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dalam sidang yang digelar, Senin (29/9/2025).
Dalam pertimbangan hukumnya, hakim MK Saldi Isra dikutip kompas.com mengatakan, istilah tabungan dalam program Tapera menimbulkan persoalan bagi pihak-pihak yang terdampak, dalam hal ini pekerja.
Pasalnya, mereka diikuti dengan unsur pemaksaan dengan meletakkan kata wajib sebagai peserta Tapera, sehingga secara konseptual, tidak sesuai dengan karakteristik hakikat tabungan yang sesungguhnya karena tidak lagi terdapat kehendak yang bebas.
Baca Juga:"Terlebih, Tapera bukan termasuk dalam kategori pungutan lain yang bersifat memaksa sebagaimana maksud Pasal 23A UUD NRI Tahun 1945 ataupun dalam kategori 'pungutan resmi lainnya'," ucap Saldi.
"Oleh karena itu, Mahkamah menilai Tapera telah menggeser makna konsep tabungan yang sejatinya bersifat sukarela menjadi pungutan yang bersifat memaksa sebagaimana didalilkan Pemohon," kata dia melanjutkan.
Sebagai informasi, gugatan UU Tapera yang dilayangkan oleh 11 serikat pekerja ini meminta agar Mahkamah Konstitusi menghapus kata "wajib" dalam Pasal 7 Ayat 1 Undang-Undang Tapera.
Kata wajib ini diminta diubah menjadi kata "dapat" agar sifatnya berupa pilihan.
Selain itu, MK juga diminta untuk menyatakan bahwa Pasal 9 Ayat (1) UU Tapera bertentangan dengan UUD NRI 1945, sepanjang tidak dimaknai bahwa Pekerja yang dimaksud dalam Pasal 7 Ayat (1) adalah "yang secara sukarela memilih menjadi peserta" wajib didaftarkan oleh pemberi kerja. (*)
Medan(harianSIB.com)Guna memfasilitasi antusiasme warga yang ingin merayakan Imlek 2026 maupun menikmati cuti bersama, PT Kereta Api Indones
Lubukpakam(harianSIB.com)Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan melantik tujuh Pengawas dan 402 Kepala Satuan Pendidikan (kepala sekolah) d
Simalungun(harianSIB.com)Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih usai mengikuti apel pagi langsung melakukan aksi bersih dengan membersihkan
Tanjungbalai(harianSIB.com)Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim memimpin Apel bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko T
Batubara(harianSIB.com)Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD OK Arya Zulkarnain berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masya
Batubara(harianSIB.com)Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batubara terus menggencarkan sosialisasi keselamatan berlalulintas. Kali ini m
Medan(harianSIB.com)Memasuki hari ketujuh pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026 yang dimulai sejak 2 Februari 2026, Polda Sumatera Utara
Medan(harianSIB.com)Niat hati seorang ibu rumah tangga (IRT), Nanda Khairunnisa (28), warga Desa Tembung, Percut Sei Tuan, mendapatkan klaim
Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut yang juga dikenal mantan wartawan Frans Dante Ginting, menyatakan dukungan penuh atas d
Toba(harianSIB.com)Katua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) H Muhammad Mardiono melalui Bendahara Umum Imam Fa
Humbahas(harianSIB.com)Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan Paniaran Nababan SH MH, menghadiri kegiatan bakti sosial yang dirangk
Patumbak(harianSIB.com)Video viral yang memperlihatkan beberapa siswa berseragam salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Deliser