Sidak Toko Bangunan, Pemko Tanjungbalai Temukan Pasokan Semen Turun 50 Persen
Tanjungbalai(harianSIB.com)Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko bangunan menyusul kelan
Ia menilai pasal tersebut telah merugikannya karena menjadi dasar dalam putusan yang menyatakan dirinya bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Berdasarkan informasi dari situs resmi MK, Senin (28/7/2025), permohonan Adelin teregister dengan nomor perkara 123/PUU-XXIII/2025.
Pasal 14 UU Tipikor yang digugat Adelin berbunyi:
"Setiap orang yang melanggar ketentuan Undang-undang yang secara tegas menyatakan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan Undang-undang tersebut sebagai tindak pidana korupsi, berlaku ketentuan yang diatur dalam Undang-undang ini."
Adelin meminta Mahkamah menafsirkan pasal tersebut agar tidak berlaku secara luas. Dalam petitumnya, ia memohon agar pasal tersebut dianggap bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, kecuali dimaknai sebagai berikut:
Dalam permohonannya, Adelin menjelaskan bahwa dirinya dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung melalui putusan Nomor 68 K/PID.SUS/2008, meskipun pelanggaran yang dituduhkan sebenarnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang menurutnya tidak mengatur pelanggaran tersebut sebagai tindak pidana korupsi.
Dalam putusan MA, Adelin dianggap melakukan penebangan kayu di luar areal yang telah ditetapkan dalam Rencana Karya Tahunan (RKT) dan mendapatkan keuntungan pribadi serta menguntungkan korporasi sebagai Direktur PT Keang Nam Development.
Ia juga dinilai telah merugikan keuangan negara karena tidak membayar kewajiban di sektor kehutanan, yaitu Provisi Sumber Daya Hutan, Dana Reboisasi, dan denda administratif.
Adelin sebelumnya divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Medan pada 2007. Namun, putusan tersebut dianulir oleh Mahkamah Agung setelah jaksa mengajukan kasasi.
Pada 2008, MA menjatuhkan vonis 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta uang pengganti Rp199,8 miliar dan USD 2,9 juta.
Setelah divonis bersalah, Adelin sempat melarikan diri dan masuk dalam daftar buronan kejaksaan. Ia akhirnya ditangkap oleh Kejaksaan Agung pada tahun 2021.(*)
Tanjungbalai(harianSIB.com)Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko bangunan menyusul kelan
Langkat(harianSIB.com)Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Waki
Belawan(harianSIB.com)Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta mempererat hubungan antara P
Tanjungbalai(harianSIB.com)Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai, Nurmalini Marpaung, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar
Medan(harianSIB.com)Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan H Iswanda Ramli, SE mengatakan, dengan beroperasinya Sekolah Rakyat (SR), tidak
Siborongborong(harianSIB.com)Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, meminta seluruh kepala sekolah di Kabupaten T
Tapteng(harianSIB.com)Dewan Pertahan. an Nasional (BPN) menyerahkan bantuan renovasi kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) 152983 Hutanabolon I
Rantauprapat(harianSIB.com)Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, Senin (6/7/2026).
Medan(harianSIB.com)Fenomena toko ritel dengan konsep harga seragam Rp35 ribu semakin marak di Kota Medan dan sejumlah wilayah sekitarnya. K
Medan(harianSIB.com)Belasan orang menamakan kelompoknya dari Perma Labusel, aksi unjuk rasa atau demo di depan Kejati Sumut, Senin (6/7/2026
Lubukpakam(harianSIB.com)Satres Narkoba Polresta Deliserdang menangkap seorang terduga pengedar sabu, berinisial AS (46) warga Dusun I, Desa
Simalungun(harianSIB.com)Juli Hotdiaman Sinaga (40), warga Naga Tongah, Kelurahan Pamatangraya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, ditemu