Dua Terduga Curanmor Asal Aceh Diserahkan ke Polres Lhokseumawe
Binjai(harianSIB.com)Tim Libas Anti Begal Polres Binjai kembali mengungkap rangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meli
Ia menilai pasal tersebut telah merugikannya karena menjadi dasar dalam putusan yang menyatakan dirinya bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Berdasarkan informasi dari situs resmi MK, Senin (28/7/2025), permohonan Adelin teregister dengan nomor perkara 123/PUU-XXIII/2025.
Pasal 14 UU Tipikor yang digugat Adelin berbunyi:
"Setiap orang yang melanggar ketentuan Undang-undang yang secara tegas menyatakan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan Undang-undang tersebut sebagai tindak pidana korupsi, berlaku ketentuan yang diatur dalam Undang-undang ini."
Adelin meminta Mahkamah menafsirkan pasal tersebut agar tidak berlaku secara luas. Dalam petitumnya, ia memohon agar pasal tersebut dianggap bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, kecuali dimaknai sebagai berikut:
Dalam permohonannya, Adelin menjelaskan bahwa dirinya dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung melalui putusan Nomor 68 K/PID.SUS/2008, meskipun pelanggaran yang dituduhkan sebenarnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang menurutnya tidak mengatur pelanggaran tersebut sebagai tindak pidana korupsi.
Dalam putusan MA, Adelin dianggap melakukan penebangan kayu di luar areal yang telah ditetapkan dalam Rencana Karya Tahunan (RKT) dan mendapatkan keuntungan pribadi serta menguntungkan korporasi sebagai Direktur PT Keang Nam Development.
Ia juga dinilai telah merugikan keuangan negara karena tidak membayar kewajiban di sektor kehutanan, yaitu Provisi Sumber Daya Hutan, Dana Reboisasi, dan denda administratif.
Adelin sebelumnya divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Medan pada 2007. Namun, putusan tersebut dianulir oleh Mahkamah Agung setelah jaksa mengajukan kasasi.
Pada 2008, MA menjatuhkan vonis 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta uang pengganti Rp199,8 miliar dan USD 2,9 juta.
Setelah divonis bersalah, Adelin sempat melarikan diri dan masuk dalam daftar buronan kejaksaan. Ia akhirnya ditangkap oleh Kejaksaan Agung pada tahun 2021.(*)
Binjai(harianSIB.com)Tim Libas Anti Begal Polres Binjai kembali mengungkap rangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meli
Parapat(harianSIB.com)Rencana penanganan salah satu Jembatan Siduadua Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun yang hi
Pematangsiantar(harianSIB.com)Perselisihan sepele soal lampu yang dipadamkan berujung tindak penganiayaan di Jalan Bah Biak Kiri Lorong 5, K
Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony, mengapresiasi gerak cepat Polres Dairi mengamankan RS, tersangka dugaan penganiaya
Aek Loba(harianSIB.com)Tiga camat dan empat kepala desa (Kades) di Kabupaten Asahan, ikut menghadiri penyerahan bantuan alat panen kelapa sa
Blitar(harianSIB.com)Warga Blitar, Jawa Timur mengadakan Malam Pujian Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Republik Indonesia di Gereja Pantekosta d
Medan(harianSIB.com)Harga crude palm oil (CPO) pada akhir pekan kemarin ditransaksikan di atas 5.000 ringgit per ton, atau sekitar 5.018 rin
Nias(harianSIB.com)Seorang warga Desa Hilizoi, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Torozatulo Ndraha, berharap mendapat perhatian dari Pemerinta
Belawan(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, meringkus seorang pria, S (44) warga Desa Bulu Cina, Hamparan Perak, dengan sa
Medan(harianSIB.com)Seorang pria yang belum diketahui identitasnya meninggal dunia setelah terjatuh dari sepeda motor ojek online (ojol) yan
Pematangsiantar(harianSIB.com)Malam minggu berubah menjadi mencekam di pusat Kota Pematangsiantar. Kebakaran besar melanda deretan ruko di J
Medan(harianSIB.com)Pasangan Bambang Sri Kurniawan dan Dicki Sihotang berhasil meraih juara umum Turnamen Domino yang diselenggarakan Forum