Polsek Bilah Hulu Gerebek Sarang Narkoba di Siborangan Tanjung Siram
Labuhanbatu (harianSIB.com)Tim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu bersama aparatur desa menggerebek sarang Narkoba di Dusun Siborangan, De
Medan(harianSIB.com)
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampak seirama dalam menelusuri aliran dana suap yang melibatkan Kepala Satuan Kerja I Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara (BBPJN Sumut), Dicky Erlangga.
Persidangan kasus dugaan suap tersebut menghadirkan dua terdakwa, yakni Direktur PT Dalihan Natolu, Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, dan Direktur PT Rona Namora Mandiri (PT RNM). Sidang berlangsung di ruang utama Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (16/10/2025).
Dalam persidangan, JPU KPK Rudi Dwiprastiono menyoroti keterangan Dicky yang dinilai berubah-ubah. "Keterangan saudara di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) berbeda-beda, dan kini di persidangan kembali berubah. Yang mana yang benar?" tanya Rudi dengan nada tegas.
Baca Juga:Dicky mengaku, selama periode 2024 hingga 2025 dirinya menerima uang dari terdakwa Kirun sebesar Rp980 juta. Dari jumlah itu, ia mengaku menyerahkan Rp300 juta kepada Kepala BBPJN Sumut, Stanly Cicero Haggard Tuapattinaja. Jumlah tersebut jauh lebih kecil dari nilai suap yang tercantum dalam dakwaan jaksa, yakni sebesar Rp1,675 miliar.
Jaksa pun kembali membuka berkas catatan keuangan PT DNG yang telah disita KPK dan memperlihatkannya di hadapan majelis hakim. Namun, Dicky tetap bersikukuh pada keterangan terakhirnya di BAP, yakni hanya menerima Rp980 juta.
Ketua Majelis Hakim, Khamozaro Waruwu, kemudian mengambil alih pemeriksaan dan mempertanyakan ketidaksesuaian antara keterangan Dicky dan bukti yang disampaikan saksi Mariam. Berdasarkan keterangan saksi tersebut serta dokumen yang ditunjukkan KPK, jumlah dana yang diterima Dicky sesuai dengan dakwaan jaksa.
Selain soal jumlah uang, Dicky juga dicecar pertanyaan terkait dugaan perintah memenangkan PT DNG kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.4, Heliyanto. Dicky membantah pernah memberi perintah tersebut, namun Heliyanto mengaku mendapat instruksi langsung dari atasannya. Ketika majelis hakim mengkonfrontir hal ini kepada terdakwa Kirun, ia membenarkan bahwa Dicky turut mengatur agar PT DNG dimenangkan dalam proyek tersebut.
Pernyataan itu membuat majelis hakim geram. "Anda berbelit-belit dan keterangan Anda berubah-ubah. Saya sudah peringatkan, ada ancaman pidana bagi saksi yang memberikan keterangan palsu di persidangan. Minggu depan hadirkan bendahara PT DNG," tegas Khamozaro Waruwu.
Hakim juga menilai perlu ada pelajaran bagi saksi yang tidak jujur di persidangan. Hakim anggota, Mohammad Y. Girsang, turut mengingatkan Dicky agar memberikan keterangan sesuai sumpahnya, karena pernyataannya bertentangan dengan dua saksi lain serta terdakwa Kirun. Meski begitu, Dicky tetap pada keterangannya.
Untuk menguji kejujuran keterangan tersebut, majelis hakim memerintahkan JPU KPK memanggil kembali saksi Mariam guna dikonfrontir ulang dengan Dicky Erlangga.
Sementara itu, saksi lain dari klaster BBPJN Sumut, Rahmad Parulian selaku Kasatker I BBPJN periode 2023 mengaku pernah menerima uang sebesar Rp250 juta untuk pembuatan buku. Ia menyatakan telah mengembalikan seluruh uang tersebut ke kas negara dan menyerahkan bukti pengembaliannya kepada majelis hakim serta JPU KPK.
Kepala BBPJN Sumut, Stanly Cicero Haggard Tuapattinaja, juga mengakui menerima uang Rp300 juta dari Dicky. Namun, ia mengklaim tidak mengetahui asal-usul dana tersebut.
Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari klaster BBPJN Sumut pun dinyatakan selesai. JPU KPK dijadwalkan menghadirkan saksi tambahan pada sidang lanjutan, Rabu mendatang. (**)
Labuhanbatu (harianSIB.com)Tim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu bersama aparatur desa menggerebek sarang Narkoba di Dusun Siborangan, De
Medan (harianSIB.com)Arus balik pelanggan kereta api di wilayah Sumatera Utara mencapai puncaknya pada hari ini, Minggu (29/3/2026), yang be
Palas (harianSIB.com)Seorang balita perempuan sempat ditemukan tanpa pendamping di area SPBU Nagargar di Desa Hutalombang, Kecamatan Lubuk B
Tapteng (harianSIB.com)Hujan dengan intensitas tinggi kembali mengguyur wilayah Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (
Medan (harianSIB.com)Musyawarah Nasional (Munas I) Parsadaan Pomparan Manik Raja, Boru, Bere Dohot Ibeberena (MARBONA) Indonesia yang dilaks
Aekkanopan (harianSIB.com)Truk mengangkut buah kelapa sawit bertabrakan dengan mobil Toyota Avanza di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Sukaj
Sibolga(harianSIB.com)Banjir kembali menggenangi Kota Sibolga. Kali ini, air tidak hanya menyasar Daerah Aliran Sungai (DAS) Aek Doras Sibol
(harianSIB.com)Karya Das Kapital yang ditulis oleh Karl Marx (1867) tetap menjadi pijakan penting dalam analisis ekonomi politik modern. Pem
Medan (harianSIB.com)Pdt Dr Toni Liston Hutagalung dan Pdt Dormen Pasaribu MTh terpilih menjadi Ephorus dan Sekretaris Jenderal Huria Kriste
Labuhanbatu (harianSIB.com)Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia resmi menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan PT Sinar Ma
Medan(harianSIB.com)PSMS Medan harus puas berbagi poin setelah bermain imbang 11 kontra PSPS Pekanbaru dalam lanjutan Liga 2 musim 2025/202
Tanjungbalai(harianSIB.com)PT Bank Sumut (Perseroda) terus menegaskan perannya sebagai motor penggerak digitalisasi keuangan daerah sekaligu