Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Oktober 2026

Sinode Agung GKPI ke-XXIV Bahas Persyaratan Calon Pimpinan Periode 2025–2030, Menguat 4 Nama Calon Bishop

Andomaraja Paga Sitio - Kamis, 16 Oktober 2025 19:58 WIB
4.191 view
Sinode Agung GKPI ke-XXIV Bahas Persyaratan Calon Pimpinan Periode 2025–2030, Menguat 4 Nama Calon Bishop
Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio
Perwakilan peserta sinode, Pdt Gunawan Panjaitan, Pdt Maringan Simbolon dan Pdt Jehu Pakpahan saat dimintai tanggapan di GKPI Center, Jalan Ulakma Sinaga, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis (16/10/2025) sore.

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Hari ketiga pelaksanaan Sinode Agung Majelis (Sinode AM) ke-XXIV Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di GKPI Center, Jalan Ulakma Sinaga, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis (16/10/2025) sore, berlangsung penuh semangat dan antusiasme peserta.

Amatan harianSIB.com, para peserta tampak serius mengikuti jalannya sidang yang telah memasuki tahapan pembahasan di komisi-komisi. Setiap komisi membahas agenda strategis, termasuk persyaratan bagi bakal calon Bishop dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) GKPI periode 2025–2030.

Perwakilan peserta sinode, Pdt Gunawan Panjaitan (Resort Mandala), Pdt Maringan Simbolon (Resort Kabanjahe), dan Pdt Jehu Pakpahan (Resort Duri) menyebutkan, pembahasan di tingkat komisi merupakan fondasi utama sebelum hasilnya dibawa ke rapat pleno untuk disepakati bersama.

"Saat ini pembahasan masih di komisi-komisi. Nantinya hasil dari masing-masing komisi akan dibawa ke pleno untuk disepakati bersama," ujar Pdt Gunawan.

Baca Juga:
Salah satu isu hangat yang dibahas, menurutnya, adalah persyaratan calon Bishop. Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap bakal calon Bishop wajib memperoleh minimal 10 persen dukungan dari 300 suara pendeta peserta sinode. Selain dukungan dari para pendeta, calon juga perlu mendapat restu dari unsur cendekiawan, majelis, penatua perempuan, serta badan kerja antar gereja.

Di tengah dinamika sidang, beredar kabar bahwa empat nama bakal calon Bishop GKPI telah menyatakan kesiapannya maju dalam pemilihan pimpinan sinode periode 2025–2030. Mereka adalah:

1. Pdt Dr Humala Lumbantobing, Sekretaris Jenderal GKPI periode 2020–2025.

2. Pdt Dr Rosininta Hutabarat, pelayan di GKPI Jemaat Khusus Resort Siantar Kota.

3. Pdt Dr Jhon P. Simorangkir, pelayan di GKPI Medan Kota.

4. Pdt Pardi M. Silalahi, Koordinator Wilayah GKPI Wilayah 2 (Medan II–Deli Serdang).

Keempat figur ini disebut-sebut memiliki rekam jejak pelayanan yang kuat serta dukungan jemaat yang luas, sehingga menjadi kandidat potensial dalam bursa pemilihan Bishop GKPI mendatang.

Adapun persyaratan calon Bishop GKPI periode 2025–2030, antara lain:

-Menunjukkan keteladanan dalam keluarga, jemaat, dan masyarakat.

-Berstatus pendeta pegawai GKPI minimal 20 tahun.

-Sehat jasmani dan rohani.

-Memiliki pemahaman mendalam tentang visi dan misi GKPI.

-Tidak pernah dikenakan tata penggembalaan khusus.

-Berusia antara 50–60 tahun pada saat pemilihan.

-Pernah memimpin resort atau jemaat khusus minimal 10 tahun.

-Berpendidikan minimal S1 Teologi.

Dengan dinamika pembahasan yang kian menghangat, pelaksanaan Sinode Agung GKPI ke-XXIV ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah pelayanan dan kepemimpinan gereja untuk lima tahun ke depan.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sinode AM GKPI ke-XXIV Putuskan Pemilihan Pimpinan Dilakukan Secara Manual
Ratusan Pendeta GKPI Mendoakan Jemaat Usai Ibadah Sinode AM XXIV
Umat Kristen di Nigeria Didoakan Ketua BPRP saat Sinode AM GKPI XXIV
Jelang Sinode Am GKPI XXIV 2025 di GKPI Center Simalungun, Peserta se-Indonesia Lakukan Registrasi
Sinode Am GKPI XXIV 2025 Digelar di GKPI Center Pematangsiantar, Ini Agendanya
P3BB Kota Medan Rayakan HUT ke-87 dan Doakan Pdt Dr Jhon PE Simorangkir Menuju Pemilihan Bishop GKPI
komentar
beritaTerbaru