Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI, Wagub Sumut Surya Ajak ASN ‘Perangi’ Sampah
Medan(harianSIB.com)Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya, bersama Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut
Medan(harianSIB.com)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman berbeda terhadap dua terdakwa dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara.
Dalam sidang yang digelar di Ruang Cakra Utama Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (5/11/2025), JPU KPK Eko Wahyu Prayitno menuntut Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup (DNG), Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, dengan pidana tiga tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan.
Sementara anaknya, Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan, selaku Direktur PT Rona Na Mora (RNM), dituntut dua tahun enam bulan (2,5 tahun) penjara dan denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan.
"Menuntut terdakwa satu, Akhirun Piliang alias Kirun, dengan pidana tiga tahun penjara dan terdakwa dua, Rayhan Dulasmi, selama dua tahun enam bulan penjara," ujar JPU KPK Eko Wahyu Prayitno di hadapan majelis hakim yang diketuai Khamozaro Waruwu.
Baca Juga:Keduanya dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa pemberian suap kepada sejumlah pejabat di Dinas PUPR dan BBPJN Wilayah I Sumut senilai Rp4 miliar, termasuk kepada mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting.
Jaksa menyebut, kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, junto Pasal 65 ayat (1) KUHP, serta junto Pasal 13 tentang pemberian sesuatu atau janji kepada penyelenggara negara.
Medan(harianSIB.com)Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya, bersama Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut
Jakarta(harianSIB.com)Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi terhadap 31 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai daerah
Jakarta(harianSIB.com)Toko perhiasan mewah Tiffany & Co terancam dikenakan denda hingga 1.000 persen dari nilai kepabeanan maupun pajak
Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap terkait importasi barang di Direkt
Medan(harianSIB.com)Dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sumatera Utara resmi dicopot dari jabatannya setelah menjalani pemeriksaan oleh
Jakarta(harianSIB.com)Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta menyegel sejumlah toko perhiasan mewah yang diduga m
Jakarta(harianSIB.com)Persekutuan Gerejagereja di Indonesia (PGI) mengecam keras insiden penembakan pesawat sipil yang menewaskan dua awak
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Republik Indonesia melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) memperingati hari lahir ke2, Kamis (12/2/2026). Peringa
Medan(harianSIB.com)Polrestabes Medan menangguhkan penahanan Persadaan Putra, tersangka kasus dugaan penganiayaan secara bersamasama terhad
Kotapinang(harianSIB.com)Arus listrik diwilayah Kecamatan Kotapinang dan sekitarnya padam saat menjelang pelaksanaan ibah Shalat Magrib. P
Medan(harianSIB.com)Perkumpulan Mantan Pemain PSMS Medan kembali menginjakkan kaki di Stadion Kebun Bunga, Kamis (12/2/2026). Momen ini menj
Lubukpakam(harianSIB.com)Sapta Putra SH MHum dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang yang baru, menggantikan pejabat