Polres Pematangsiantar Lepas 20 Personel BKO Usai Operasi Ketupat Toba 2026
Pematangsiantar (harianSIB.com)Polres Pematangsiantar menggelar apel pengecekan sekaligus pemberangkatan personel Bantuan Kendali Operasi (B
Medan(harianSIB.com)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman berbeda terhadap dua terdakwa dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara.
Dalam sidang yang digelar di Ruang Cakra Utama Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (5/11/2025), JPU KPK Eko Wahyu Prayitno menuntut Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup (DNG), Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, dengan pidana tiga tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan.
Sementara anaknya, Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan, selaku Direktur PT Rona Na Mora (RNM), dituntut dua tahun enam bulan (2,5 tahun) penjara dan denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan.
"Menuntut terdakwa satu, Akhirun Piliang alias Kirun, dengan pidana tiga tahun penjara dan terdakwa dua, Rayhan Dulasmi, selama dua tahun enam bulan penjara," ujar JPU KPK Eko Wahyu Prayitno di hadapan majelis hakim yang diketuai Khamozaro Waruwu.
Baca Juga:Keduanya dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa pemberian suap kepada sejumlah pejabat di Dinas PUPR dan BBPJN Wilayah I Sumut senilai Rp4 miliar, termasuk kepada mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting.
Jaksa menyebut, kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, junto Pasal 65 ayat (1) KUHP, serta junto Pasal 13 tentang pemberian sesuatu atau janji kepada penyelenggara negara.
Pematangsiantar (harianSIB.com)Polres Pematangsiantar menggelar apel pengecekan sekaligus pemberangkatan personel Bantuan Kendali Operasi (B
Medan (harianSIB.com)PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) menegaskan komitmennya untuk terus mematuhi seluruh ketentuan peraturan ketenaga
Medan (harianSIB.com)PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) menegaskan komitmennya untuk terus mematuhi seluruh ketentuan peraturan ketenaga
Simalungun (harianSIB.com)Polisi mengungkap kasus pencurian di rumah anggota Polwan (Polisi Wanita), di Jalan Asahan KM 4, Desa Pematangsima
Medan (harianSIB.com) Gelombang protes meledak di depan gedung DPRD Sumut, saat puluhan petani bawang asal Tanah Karo turun ke jalan,
Medan (harianSIB.com)Warga di seputaran Jalan Yusuf Jintan Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang digegerkan dengan penemuan se
Medan (harianSIB.com)Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) memastikan kondisi sistem kelistrikan di Provinsi Sumut b
Medan (harianSIB.com)PT Bank Central Asia (BCA) kembali menghadirkan program GeneraZ Berbakti 2026 sebagai wadah bagi mahasiswa untuk mengi
Medan (harianSIB.com)Polsek Medan Timur mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di satu bengkel Jalan Jemadi Kelur
Medan (harianSIB.com)Puluhan mahasiswa bersama petani bawang merah asal Tanah Karo menggelar aksi damai membawa bawang di depan Kantor Guber
Pematangsiantar (harianSIB.com)Kebakaran yang melanda kamar di lantai dua rumah milik Nurhayati Nasution (73) di Jalan Purba, Kelurahan Timb
Jakarta (harianSIB.com)Dua prajurit TNI yang menjadi Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (United Nations Interim Force in Lebanon/UNIFIL) dila