Dua Residivis Curanmor 20 Kali Beraksi di Medan-Deliserdang Ditangkap
Medan (harianSIB.com)Personel Mission Impossible Team (MIT) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut meringkus dua residi
Medan(harianSIB.com)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman berbeda terhadap dua terdakwa dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara.
Dalam sidang yang digelar di Ruang Cakra Utama Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (5/11/2025), JPU KPK Eko Wahyu Prayitno menuntut Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup (DNG), Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, dengan pidana tiga tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan.
Sementara anaknya, Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan, selaku Direktur PT Rona Na Mora (RNM), dituntut dua tahun enam bulan (2,5 tahun) penjara dan denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan.
"Menuntut terdakwa satu, Akhirun Piliang alias Kirun, dengan pidana tiga tahun penjara dan terdakwa dua, Rayhan Dulasmi, selama dua tahun enam bulan penjara," ujar JPU KPK Eko Wahyu Prayitno di hadapan majelis hakim yang diketuai Khamozaro Waruwu.
Baca Juga:Keduanya dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa pemberian suap kepada sejumlah pejabat di Dinas PUPR dan BBPJN Wilayah I Sumut senilai Rp4 miliar, termasuk kepada mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting.
Jaksa menyebut, kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, junto Pasal 65 ayat (1) KUHP, serta junto Pasal 13 tentang pemberian sesuatu atau janji kepada penyelenggara negara.
Dalam pertimbangan jaksa, hal yang memberatkan yaitu perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Sementara hal yang meringankan, keduanya bersikap sopan selama persidangan, kooperatif, belum pernah dihukum, menyesali perbuatannya, memiliki tanggungan keluarga, dan khusus Rayhan masih berusia muda.
Usai pembacaan tuntutan, majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda pembelaan (pledoi) dari kedua terdakwa.
Sementara itu, kuasa hukum kedua terdakwa, Rahmad Gunawan, menyatakan akan menyampaikan pembelaan sesuai fakta persidangan.
"Kami akan menyampaikan pembelaan terhadap klien kami sesuai fakta persidangan," ujarnya usai sidang.
Untuk diketahui, para terdakwa didakwa memberikan suap sebesar Rp4 miliar kepada Topan Ginting dan pihak lainnya agar perusahaan mereka dimenangkan sebagai pelaksana proyek Jalan Sipiongot–Batas Labuhanbatu senilai Rp96 miliar dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp61,8 miliar.
Kasus ini bermula ketika Topan Ginting baru menjabat Kepala Dinas PUPR Sumut. Dalam kesempatan itu, Kirun mengaku berinisiatif memperkenalkan diri dengan Topan agar perusahaannya bisa ikut serta dalam pengerjaan proyek-proyek jalan provinsi di Sumatera Utara. (**)
Medan (harianSIB.com)Personel Mission Impossible Team (MIT) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut meringkus dua residi
Medan(harianSIB.com)Persidangan dugaan korupsi pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat memanas. Tim penasihat hukum manta
Medan(harianSIB.com)Personel Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian di dalam rumah Jalan Jermal V, Kel
Medan(harianSIB.com)Ratusan mahasiswa/i ISTP (Institut Sains dan Teknologi TD Pardede) Medan memprotes penutupan Kampus ISTP Medan di Jalan
Medan(harianSIB.com)Pemprov Sumut menegaskan bahwa rangkap jabatan yang dijalankan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumu
Sibuhuan(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Padang Lawas, Polda Sumatera Utara mengamankan 12 pria dalam sejumlah kasus narkotika di wilayah
Medan(harianSIB.com)Penanganan kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan rumah susun tahun anggaran (TA) 20232024 di Kantor Satuan Ke
Medan(harianSIB.com)Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah meminta pemko dapat memastikan pelayanan publik, stabilitas ekonomi
Sergai(harianSIB.com)Sebanyak 66 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) dalam m
Tebingtinggi(harianSIB.com)Pemerintah Kota Tebingtinggu terus memacu percepatan digitalisasi transaksi keuangan daerah. Hal ini ditandai den
Pancurbatu(harianSIB.com)Unit Reskrim Polsek Pancurbatu berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penganiayaan menggunak
Medan(harianSIB.com)Polsek Medan Tuntungan menggerebek sebuah lokasi yang diduga dijadikan tempat aktivitas judi online berkedok warung inte