Istana Tegaskan Kepatuhan pada Putusan MK: Polisi Aktif Tak Boleh Rangkap Jabatan Sipil
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Istana Kepresidenan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Medan(harianSIB.com)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman berbeda terhadap dua terdakwa dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara.
Dalam sidang yang digelar di Ruang Cakra Utama Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (5/11/2025), JPU KPK Eko Wahyu Prayitno menuntut Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup (DNG), Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, dengan pidana tiga tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan.
Sementara anaknya, Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan, selaku Direktur PT Rona Na Mora (RNM), dituntut dua tahun enam bulan (2,5 tahun) penjara dan denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan.
"Menuntut terdakwa satu, Akhirun Piliang alias Kirun, dengan pidana tiga tahun penjara dan terdakwa dua, Rayhan Dulasmi, selama dua tahun enam bulan penjara," ujar JPU KPK Eko Wahyu Prayitno di hadapan majelis hakim yang diketuai Khamozaro Waruwu.
Baca Juga:Keduanya dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa pemberian suap kepada sejumlah pejabat di Dinas PUPR dan BBPJN Wilayah I Sumut senilai Rp4 miliar, termasuk kepada mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting.
Jaksa menyebut, kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, junto Pasal 65 ayat (1) KUHP, serta junto Pasal 13 tentang pemberian sesuatu atau janji kepada penyelenggara negara.
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Istana Kepresidenan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Nias Barat(harianSIB.com)Pemkab Nias Barat menggelar rapat dengan tema bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya percepatan penanggulangan k
Jakarta(harianSIB.com)Setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang akan menduduki jabatan di luar institusi kepolisian h
Medan(harianSIB.com)Bishop GMI Konferensi Tahunan (Konta) Pengembangan, Pdt Tahir Widjaja MTh membuka secara resmi lomba sains plus antar pe
Medan(harianSIB.com)Pengurus Punguan Pomparan Raja Bunga Bunga Silalahi Gelar Raja Parmahan periode 20252029 terbentuk kembali, dan telah d
Humbahas(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) membuka Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi
Tanjungbalai(harianSIB.com)Polres Tanjungbalai memperkuat kesiapan operasional Satuan Lalu Lintas (Satlantas), dengan penambahan tiga unit k
Jakarta(harianSIB.com)Raja judi online Asia She Zhijiang diserahkan Polisi Thailand ke polisi China pada Rabu (12/11) usai pengadilan bandin
Sibolga(harianSIB.com)Pimpinan DPRD Kota Sibolga, H Jamil Zeb Tumori, meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan menindaklanjuti tuntuta
Medan(harianSIB.com)Pandan di Tapanuli Tengah menjadi tuan rumah Smartfren Fun Run 2025 yang diadakakan Minggu (16/11). Even nasional olahra
Tebingtinggi(harianSIB.com)Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebingtinggi membekuk seorang terduga pelaku jambret bernama Dian Syahputra Hasibua
Toba(harianSIB.com)Bupati Toba melalui Wakil Bupati Toba sampaikan nota pengantar tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Penda