Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

Jaksa KPK Tuntut Dirut PT DNG Kirun 3 Tahun Penjara dan Anaknya 2,5 Tahun Dalam Kasus Suap Proyek Jalan di Sumut

Rido Sitompul - Rabu, 05 November 2025 17:05 WIB
406 view
Jaksa KPK Tuntut Dirut PT DNG Kirun 3 Tahun Penjara dan Anaknya 2,5 Tahun Dalam Kasus Suap Proyek Jalan di Sumut
(Foto harianSIB.com/Rido)
Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup (DNG), Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun dan anaknya, Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan, selaku Direktur PT Rona Na Mora saat mendengar surat tuntutan di ruang sidang utama gedung PN Medan, Rabu (5/11/2

Dalam pertimbangan jaksa, hal yang memberatkan yaitu perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Sementara hal yang meringankan, keduanya bersikap sopan selama persidangan, kooperatif, belum pernah dihukum, menyesali perbuatannya, memiliki tanggungan keluarga, dan khusus Rayhan masih berusia muda.

Usai pembacaan tuntutan, majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda pembelaan (pledoi) dari kedua terdakwa.

Sementara itu, kuasa hukum kedua terdakwa, Rahmad Gunawan, menyatakan akan menyampaikan pembelaan sesuai fakta persidangan.

"Kami akan menyampaikan pembelaan terhadap klien kami sesuai fakta persidangan," ujarnya usai sidang.

Untuk diketahui, para terdakwa didakwa memberikan suap sebesar Rp4 miliar kepada Topan Ginting dan pihak lainnya agar perusahaan mereka dimenangkan sebagai pelaksana proyek Jalan Sipiongot–Batas Labuhanbatu senilai Rp96 miliar dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp61,8 miliar.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
GKPI Medan Kota Gelar Pagelaran Lagu Natal Koor Pria Maranatha 5 Desember Mendatang
Pemprov Sumut Salurkan 32 Ribu Ton Beras SPHP untuk Kendalikan Inflasi
BPKN Pastikan Sumber Air Aqua Benar dari Pegunungan
41 Kendaraan Terjaring Razia Pajak oleh Sat Lantas Polres Pematangsiantar
Kajati Sumut Harli Siregar Lantik Muslih sebagai Kepala Kejari Toba
Polrestabes Medan dan Polda Sumut Telusuri Penyebab Kebakaran Rumah Hakim Tipikor
komentar
beritaTerbaru