Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 07 April 2026

Kementerian HAM Tegaskan Komitmen Bela Rakyat Kecil Dalam Kasus Sihaporas

Redaksi - Kamis, 06 November 2025 16:40 WIB
886 view
Kementerian HAM Tegaskan Komitmen Bela Rakyat Kecil Dalam Kasus Sihaporas
Ist/SNN
Di Kantor Kemenham, Rabu (5/11), Ephorus HKBP Pdt Dr Victor Tinambunan menyampaikan laporan dan aduan terkait dugaan pelanggaran HAM yang dialami masyarakat Sihaporas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Jakarta(harianSIB.com)

Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk berpihak kepada masyarakat kecil yang menjadi korban pelanggaran HAM.

Dalam konferensi pers di Kantor Kemenham, Rabu (5/11), Ephorus HKBP Pdt Dr Victor Tinambunan menyampaikan laporan dan aduan terkait dugaan pelanggaran HAM yang dialami masyarakat Sihaporas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Ia mengungkap pihak PT Toba Pulp Lestari (TPL) diduga mengabaikan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI yang digelar di Medan pada 3 Oktober 2025.

Dalam RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, perwakilan PT TPL melalui Jandres Silalahi selaku direksi menyatakan komitmen untuk membuka akses jalan dan portal di areal perusahaan yang sebelumnya menghambat warga Sihaporas menuju ladang mereka pasca-insiden penyerangan oleh ratusan petugas TPL pada 22 September 2025. Namun, kesepakatan tersebut tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Baca Juga:
Akibatnya, ratusan warga bersama rohaniawan dari gereja Katolik dan denominasi lainnya bergotong royong menimbun lubang yang dibuat pihak TPL agar akses menuju ladang dapat dibuka kembali.

Upaya gotong royong tersebut dilakukan pada 8 Oktober 2025, dan jalan sempat kembali bisa diakses oleh warga.

Namun pada malam harinya, pihak TPL kembali menggali lubang menggunakan alat berat sehingga akses warga ke ladang kembali terputus.

"Padahal masyarakat Sihaporas ini hanya berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, menyekolahkan anak-anaknya, bukan untuk mencari kekayaan atau menjadi pengusaha besar. Dengan kondisi hidup yang berat seperti itu, seharusnya TPL membantu, bukan malah menghambat mereka untuk mengakses ladangnya," tegas Pdt Victor Tinambunan, dalam keterangan pers Kemenham.

Menanggapi laporan tersebut, Menteri HAM Natalius Pigai, menyampaikan Kemenham telah menurunkan tim dari Kantor Wilayah Kemenham Sumut untuk melakukan pemantauan langsung di lapangan.

Selain itu, Pigai juga menunjuk Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, untuk memimpin tim gabungan yang terdiri dari perwakilan Kemenham, masyarakat sipil, pihak gereja, para tokoh masyarakat, serta kementerian terkait seperti Kementerian Kehutanan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Lingkungan Hidup.

"Semuanya akan bekerja bersama untuk mencari data, fakta, dan informasi terkait peristiwa yang dialami masyarakat Sihaporas serta hubungan peristiwa tersebut dengan pihak TPL," tutur Pigai.

Lebih lanjut, Pigai menegaskan setiap perusahaan wajib memenuhi delapan prinsip HAM, mulai dari hak masyarakat untuk mengetahui (right to know), kepastian atas lahan (clean and clear), hingga kewajiban menjaga keseimbangan lingkungan dan ekosistem.

Melalui langkah ini, Kemenham berkomitmen memastikan keadilan dan perlindungan bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.

Sementara itu, Media Relation Coordinator PT TPL, Deby Armaya dan Media Relation Office, Indra Sianipar yang dihubungi SIB melalui telepon untuk konfirmasi tidak menjawab teleponnya.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PBHM Kecam KemenHam Berikan Jaminan Terhadap Pelaku Intoleran
KemenHAM Terjunkan Tim Dalami Pembubaran Retreat Pelajar Kristen di Sukabumi
Anggota DPR RI Martin Hutabarat Komit Perjuangkan Pemekaran Kabupaten Simalungun
Pengurus Garbi Binjai Ngopi Bareng dengan Wakil Ketua DPR RI
Anthon Sihombing: Membangun Pemahaman Publik Terhadap Kinerja DPR RI
Anggota DPR RI dan Pemko Harus Kerjasama Jolok Anggaran dari Pusat
komentar
beritaTerbaru