Dukcapil Nias Sosialisasikan La’o Dokter, Permudah Layanan Adminduk secara Online
Nias(harianSIB.com)Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nias menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sekaligus meny
Dhaka (harianSIB.com)
Pengadilan Bangladesh menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina setelah menyatakannya bersalah dalam kasus kejahatan terhadap kemanusiaan yang terkait penindakan brutal aksi protes mahasiswa pada 2024.
Hakim Golam Mortuza Mozumder membacakan putusan itu di ruang sidang Dhaka yang dipadati warga, Senin (17/11/2025). "Hasina dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan, termasuk penghasutan, perintah untuk membunuh, dan tidak bertindak untuk mencegah kekejaman," ujarnya.
"Kami menjatuhkan hanya satu hukuman, yaitu hukuman mati," tambahnya.
Buron dan Diadili In-absentia
Baca Juga:
Hasina, yang sejak tahun lalu melarikan diri ke India, diadili in-absentia setelah menolak kembali ke Bangladesh untuk menghadapi dakwaan. Proses hukum terhadapnya berlangsung sejak Oktober 2025, dengan jaksa penuntut meminta hukuman mati.
Ketua jaksa, Tajul Islam, kepada wartawan pada Kamis (16/10/2025) mengatakan tuntutan maksimal layak dijatuhkan. "Untuk satu pembunuhan, satu hukuman mati adalah aturannya. Untuk 1.400 pembunuhan, dia seharusnya dihukum 1.400 kali. Tapi karena tidak mungkin, kami menuntut setidaknya satu hukuman mati," ujarnya.
Nias(harianSIB.com)Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nias menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sekaligus meny
Medan(harianSIB.com)Pasar keuangan global kembali diwarnai tekanan seiring meningkatnya ketidakpastian ekonomi dan geopolitik. Indeks Harga
Aekkanopan(harianSIB.com)Pemkab Labuhan Batu Utara (Labura) melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Labura, menyerahkan
Labura(harianSIB.com)Polsek Na IXX bersama tim Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhan Batu Utara (Labura), tokoh masyarakat dan
Medan(harianSIB.com)PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional I menyalurkan dana bantuan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL
Medan (harianSIB.com)Proses eksekusi atau pengosongan rumah dinas yang diklaim sebagai aset PT Kereta Api Indonesia (Persero) di Jalan Kemun
(harianSIB.com)Pengesahan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
Sergai(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) bersama Polsek Perbaungan menggagalkan dugaan transaksi narkotika
Medan(harianSIB.com)Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara, H. Ashari Tambunan, beserta jajaran p
Sergai(harianSIB.com)Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Tenera Sergai Perkasa (TSP) menyalurkan bantuan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) ber
Aekkanopan(harianSIB.com)Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), H Samsul Tanjung, secara resmi membuka Sosialisasi Pedo
Medan(harianSIB.com)Yayasan Keadilan Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (KPKC) Ordo Kapusin Provinsi Medan bertemu dengan Pangdam I/Bukit Baris