Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 22 November 2025

KPK Dakwa Topan Ginting, Rasuli dan Heliyanto Terima Suap Pengaturan Proyek Jalan Rp165,8 Miliar

Rido Sitompul - Rabu, 19 November 2025 12:59 WIB
518 view
KPK Dakwa Topan Ginting, Rasuli dan Heliyanto Terima Suap Pengaturan Proyek Jalan Rp165,8 Miliar
Foto harianSIB.com/Rido
Terdakwa Topan Ginting dan Rasuli Siregar saat mendengar surat dakwaan yang dibacakan penuntut umum KPK di muka persidangan yang digelar di PN Medan, Rabu (19/18/2025).

KPK menilai pengusulan anggaran itu dilakukan tanpa dasar perhitungan yang memadai dan tidak termasuk kategori pekerjaan mendesak atau darurat sebagaimana diatur dalam ketentuan penganggaran.

Rangkaian peristiwa dugaan suap tersebut dimulai sejak Februari 2025. Dari berbagai pertemuan yang dilakukan, KPK mencatat bahwa pembahasan fee dan pengaturan tender berlangsung di sejumlah lokasi seperti Tong's Coffee Medan, Kantor Dinas ESDM Sumut, Brothers Caffe, hingga Grand City Hall Medan.

Dalam salah satu pertemuan di Kantor Dinas ESDM Sumut, Topan disebut menyetujui pembagian commitment fee 5 persen yang diajukan pihak perusahaan untuk memastikan kedua paket pekerjaan tersebut jatuh kepada PT Dalihan Na Tolu Grup dan PT Rona Na Mora.

Aliran uang dalam perkara ini juga diuraikan secara rinci. Pada 30 April 2025, Rayhan mentransfer Rp20 juta ke rekening Rasuli, diikuti dengan transfer berikutnya sebesar Rp30 juta pada 19 Juni 2025.

Baca Juga:

Sementara itu, uang sebesar Rp50 juta untuk Topan diberikan secara tunai pada 25 Juni 2025 di Grand City Hall Heritage Medan dan diterima melalui ajudannya, Aldi Yudistira.

Selain para terdakwa, beberapa staf UPTD Gunung Tua juga disebut menerima pemberian uang dalam proses survei lapangan dan pengubahan spesifikasi teknis.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dewas KPK Telusuri Dugaan Penyidik Lindungi Bobby Nasution
KPK Koordinasi dengan KPK Singapura Usut Kasus Korupsi Minyak Mentah Petral
KPK Limpahkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Google Cloud ke Kejagung
KPK Selidiki Dugaan Korupsi di BPKH
Sidang Kasus Suap Eks Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting Segera Digelar di Pengadilan Tipikor Medan
Rakor Dengan KPK, Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Akuntabel
komentar
beritaTerbaru