Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 02 Mei 2026

Dewas KPK Telusuri Dugaan Penyidik Lindungi Bobby Nasution

Redaksi - Rabu, 19 November 2025 12:46 WIB
781 view
Dewas KPK Telusuri Dugaan Penyidik Lindungi Bobby Nasution
Ist/SNN
Dewas KPK Tanggapi Isu Enggan Panggil Bobby Nasution.

Jakarta(harianSIB.com)

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyidik yang enggan memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut. Ketua Dewas KPK Gusrizal mengatakan laporan tersebut wajib diproses sesuai aturan.

"Selama 15 hari harus kami tindak lanjuti," ujar Gusrizal di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/11/2025) dikutip dari jpnn.com

Ia menjelaskan Dewas KPK akan melakukan musyawarah untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan memanggil penyidik yang diduga tidak memproses pemanggilan Bobby Nasution.

"Kami akan musyawarahkan dulu, apakah perlu dipanggil yang bersangkutan untuk diminta klarifikasi atau bagaimana," katanya.

Baca Juga:
Kasus korupsi ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 26 Juni 2025 terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Dua hari kemudian, KPK menetapkan lima tersangka dari dua klaster proyek bernilai total Rp231,8 miliar. Para tersangka adalah Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, pejabat pembuat komitmen Rasuli Efendi Siregar, PPK Heliyanto, serta dua pihak swasta Muhammad Akhirun Piliang dan Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru