Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Maret 2026

Jaksa Agung Siap Usut Dalang Banjir dan Longsor di Sumatera

Redaksi - Rabu, 10 Desember 2025 15:13 WIB
1.025 view
Jaksa Agung Siap Usut Dalang Banjir dan Longsor di Sumatera
Foto: Dok/Kompas
Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin

Jakarta(harianSIB.com)

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan tidak akan tinggal diam dalam mengusut penyebab bencana banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera. Pernyataan itu disampaikan Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung sekaligus Juru Bicara Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Barita Simanjuntak.

Menurut Barita, Jaksa Agung berkomitmen menegakkan hukum atas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

"Jaksa Agung sudah menyampaikan bahwa negara tidak tinggal diam dan akan menjalankan fungsi hukum terhadap apa yang mengakibatkan bencana kemarin," ujar Barita di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (8/12/2025), dikutip dari Kompas.

Barita menjelaskan, Satgas PKH telah melakukan investigasi serta berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait. Ia menilai koordinasi lintas lembaga menjadi salah satu keunggulan Satgas PKH karena bisa dilakukan dengan mudah dan cepat.

Baca Juga:

"Satgas PKH telah melakukan berbagai kegiatan, mulai dari investigasi, penyelidikan awal, hingga koordinasi dengan instansi terkait," katanya.

"Dan salah satu kelebihannya adalah koordinasi yang mudah, cepat, dan bisa segera dilakukan," tambahnya.

Ia menekankan, penertiban kawasan hutan sangat penting, karena bencana besar di Sumatera terjadi akibat pengelolaan alam yang serampangan.

"Bencana yang membuat air mata bercucuran itu terjadi karena potensi kekayaan alam kita dikelola secara serampangan, sehingga menimbulkan kerugian besar," ujar Barita.

Koordinasi lintas sektor Satgas PKH melibatkan otoritas kehutanan dan lingkungan, BPKP, Polri, hingga Kejaksaan. Nantinya, hasil investigasi akan menentukan apakah kasus tersebut menjadi ranah penyidikan otoritas kehutanan, Polri, atau Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Pidsus).

"Temuan Satgas PKH akan ditindaklanjuti secara pro justitia berdasarkan data objektif dan bukti hukum yang dapat digunakan sebagai dasar tindakan lebih lanjut," tegas Barita.

Baca Juga:

Banjir bandang dan longsor yang melanda berbagai wilayah di Sumatera telah menelan ratusan korban jiwa. Hingga kini, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah menyegel tujuh subjek hukum yang diduga merusak hutan dan menjadi penyebab banjir.

"Dengan penyegelan ini, total sudah ada tujuh subjek hukum yang disegel. Masih ada lima lainnya yang sedang kami dalami. Bila terbukti melakukan pelanggaran, kami tidak akan segan untuk langsung menyegel," ujarnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pasca 2 Kali Banjir, Ruas Jalan Provinsi di Seirampah-Tanjungberingin Rusak Parah dan Gelap Gulita
Warga Parbuluan VI Datang, Anggota DPRD Dairi Perjalanan Dinas Massal
BPJS Kesehatan Dirikan Posko Layanan Pasca Banjir Bandang di Aceh dan Sumut
ATR/BPN Akan Revisi Besar-besaran RTRW di Tiga Provinsi Sumatera Pascabanjir
Polres Aceh Tenggara Pasang Jaringan Starlink untuk Warga Terdampak Banjir
Pencarian Orang Hilang Korban Bencana Sibolga Terjunkan Anjing Pelacak K-9
komentar
beritaTerbaru