Letkol Arman, Perwira yang Rumah Dinasnya Jadi Markas Judol, Ditahan
Jakarta(harianSIB.com)Markas Besar (Mabes) TNI menahan Kasi Intel Gartap 1/Jakarta Letkol Inf Arman, perwira yang rumah dinasnya di Kompleks
Medan(harianSIB.com)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Heri W Marpaung SSTP MAP membenarkan telah menerbitkan surat kepada PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang memerintahkan penghentian seluruh kegiatan penebangan dan pengangkutan kayu eucalyptus hasil budidaya. Instruksi itu juga mencakup kayu yang berasal dari Perkebunan Kayu Rakyat (PKR).
Hal tersebut disampaikan Heri kepada SIB, Jumat (12/12) melalui pesan WhatsApp. Ia menegaskan, surat resmi tertanggal 10 Desember 2025 itu telah dikirimkan kepada manajemen PT TPL.
"Benar, Dinas LHK Sumut telah mengeluarkan surat kepada PT TPL pada 10 Desember 2025 yang meminta penghentian seluruh kegiatan penebangan dan pengangkutan kayu eucalyptus, termasuk yang berasal dari PKR," ujar Heri.
Surat tersebut memuat instruksi tegas agar perseroan menghentikan sementara seluruh aktivitas yang berkaitan dengan pemanenan hingga ada penjelasan dan keputusan lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Sumut terkait aspek perizinan, tata kelola dan kepatuhan lingkungan.
Baca Juga:Sebelumnya, PT TPL diketahui menerima surat dari Kepala Dinas LHK Sumut dengan substansi penghentian total aktivitas pemanenan eucalyptus di seluruh wilayah operasional, baik dari konsesi perusahaan maupun dari pola kemitraan bersama masyarakat.
Langkah itu disebut sebagai bentuk pengawasan pemerintah daerah terhadap kegiatan kehutanan dan lingkungan hidup yang harus berjalan sesuai prinsip keberlanjutan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari PT TPL terkait instruksi tersebut.
Dicabut Permanen
Sementara itu, Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) mendesak pemerintah untuk tidak menjadikan kebijakan penutupan sementara PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) sebagai "obat penenang" bagi publik. Gereja Protestan terbesar di Indonesia ini menuntut pencabutan izin usaha secara permanen.
Dalam siaran pers, Jumat (12/12), HKBP mengapresiasi langkah pemerintah yang telah menutup sementara operasional PT TPL. Namun, apresiasi ini disebut bersifat strategis karena pemerintah dinilai belum menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.
"HKBP mendesak Pemerintah Republik Indonesia agar tidak menjadikan kebijakan ini sebagai "obat penenang" bagi publik. Pemerintah perlu bersikap tegas dan berani dengan melangkah lebih jauh," tulis HKBP dalam siaran pers yang ditandatangani Ephorus Pdt Dr Victor Tinambunan MST.
HKBP mengajukan tiga tuntutan konkret kepada pemerintah terkait PT TPL yakni pertama, mencabut secara permanen Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK-HTI) PT TPL pada Hutan Tanaman Industri.
Pencabutan izin secara total merupakan kebutuhan mendesak yang tidak dapat ditawar. HKBP menilai hal ini diperlukan karena kerusakan lingkungan yang telah terjadi, konflik agraria yang terus berlanjut serta ancaman serius terhadap keberlangsungan ekosistem Danau Toba sebagai kawasan strategis nasional.
Kedua, menyelesaikan konflik agraria secara tuntas dengan menormalkan hak pengelolaan lahan yang selama ini dirampas dari masyarakat.
HKBP menuntut jaminan kepada masyarakat adat, serta memastikan rehabilitasi menyeluruh atas kawasan yang telah terdegradasi.
Ketiga, HKBP menyatakan kesediaan untuk terlibat langsung dan bekerja sama secara aktif dengan pemerintah dalam proses pemulihan dan penanaman kembali kawasan hutan pasca pencabutan izin PT TPL.
Gereja yang berpusat di Pearaja, Tarutung, Tapanuli Utara (Taput) ini berkomitmen menggerakkan seluruh sumber daya gereja untuk melakukan reboisasi masif di kawasan bekas konsesi PT TPL.
"HKBP berkomitmen menggerakkan seluruh sumber daya gereja, warga jemaat, para pelayan, dan lembaga-lembaga pelayanan untuk melaksanakan reboisasi masif di kawasan bekas konsesi PT TPL," demikian pernyataan HKBP.
Pemulihan tersebut dipastikan bertujuan membentuk hutan penyangga ekosistem yang sehat, bukan area industri monokultur.
HKBP juga memandang penutupan sementara PT TPL sebagai kemenangan awal dalam perjuangan keadilan ekologis serta bukti sahih bahwa suara rakyat tidak sia-sia.
"Namun, apresiasi ini bersifat strategis, kami menegaskan bahwa langkah tersebut belum menyelesaikan persoalan secara menyeluruh," tegas HKBP seraya menyebut, siaran pers HKBP diakhiri dengan kalimat: "Tuhan Yesus memberkati kita semua."
Hentikan Operasional
Terkait hal itu, PT TPL (INRU) menghentikan sementara proses produksi, pemanenan dan pengangkutan kayu mulai Kamis (11/12).
Melansir dari Tempo, keputusan ini diambil setelah perseroan menerima Surat Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan tertanggal 8 Desember 2025, mengenai Penangguhan Sementara Akses Penatausahaan Hasil Hutan pada wilayah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Selain itu, manajemen INRU juga menerima Surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara tertanggal 10 Desember 2025, yang meminta perusahaan menghentikan seluruh kegiatan penebangan dan pengangkutan kayu eucalyptus hasil budidaya, termasuk dari Perkebunan Kayu Rakyat (PKR).
"Sebagai langkah kewaspadaan terhadap dampak banjir dan cuaca ekstrem," tulis manajemen INRU dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis (11/12).
Manajemen menegaskan, penghentian operasional dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap instruksi pemerintah pusat dan daerah. Secara finansial, kebijakan ini berpotensi menunda penerimaan pendapatan perseroan selama masa penangguhan.
Penghentian sementara ini juga berdampak pada pemasok, kontraktor, pelaku UMKM, jasa transportasi, serta masyarakat yang bergantung pada aktivitas perusahaan.
Perseroan akan melaksanakan langkah mitigasi sosial-ekonomi bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan," ujar manajemen.
Meskipun operasional pabrik dihentikan, INRU tetap menjalankan pemeliharaan aset pabrik, perawatan tanaman dan aktivitas esensial lainnya untuk menjaga kesiapan operasional hingga kebijakan pemerintah dipulihkan.
Manajemen menyatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara, serta pemerintah terkait lainnya terkait perkembangan situasi ini.
Sementara itu Corporate Communication Head PT TPL, Salomo Sitohang yang dihubungi via stafnya Indra Sianipar melalui WA mengatakan, TPL menghentikan sementara kegiatan operasional dikarenakan bahan baku tidak ada, bukan karena dihentikan oleh pemerintah.(**)
Jakarta(harianSIB.com)Markas Besar (Mabes) TNI menahan Kasi Intel Gartap 1/Jakarta Letkol Inf Arman, perwira yang rumah dinasnya di Kompleks
Tapteng(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Tapteng berhasil mengamankan dua terduga pengedar narkotika jenis sabu di kediamannya di Kelura
Sibuhuan(harianSIB.com)Antrean kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) di dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kelu
Medan(harianSIB.com)Universitas Sumatera Utara (USU) meraih empat penghargaan dalam ajang Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2026. Capaian terse
Medan(harianSIB.com)Mengingat jasa sang pendiri Kota Medan Guru Patimpus Sembiring Pelawi pada pertengahan tahun 1590, akan digelar Kerja Ta
Taput(harianSIB.com)Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II Tahun 2026 BPSDM Provinsi Sumatera Utara ingin mengadapta
Jepang(harianSIB.com)Video dua wisatawan yang diduga berasal dari Indonesia saat berinteraksi dengan rusa di Nara Park, Jepang, menjadi perb
Jakarta(harianSIB.com)Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin merespons terkait diamankannya 11 warga sipil karena terkait rumah dinas di komplek
Jakarta(harianSIB.com)Sebuah rumah dinas di Kompleks KPAD Cijangtung, Jakarta Timur, diduga menjadi markas judi online (judol). TNI turun ta
Malang(harianSIB.com)Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencabut program pembebasan bersyarat Muhammad Subchi Azal Tsani alias
Jakarta(harianSIB.com)Bareskrim Polri menangkap TW, buronan kasus penyelundupan handphone bekas dan perlengkapan bayi dari Korea Selatan (Ko
Guangzhou(harianSIB.com)Pukul 06.00 waktu setempat, aktivitas mulai menggeliat di sebuah asrama mahasiswa di Guangzhou, China. Di tengah kes