Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 09 Oktober 2026

Belajar dari JakEVO, Peserta PKA Sumut Ingin Adaptasi Layanan Perizinan Paperless di Daerah

Anwar Lubis - Jumat, 09 Oktober 2026 12:00 WIB
105 view
Belajar dari JakEVO, Peserta PKA Sumut Ingin Adaptasi Layanan Perizinan Paperless di Daerah
Foto Dok/Dikominfo Taput
Peserta PKA Angkatan II Tahun 2026 BPSDM Provinsi Sumatera Utara mengikuti studi lapangan di DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Taput(harianSIB.com)

Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II Tahun 2026 BPSDM Provinsi Sumatera Utara ingin mengadaptasi layanan perizinan digital yang 100 persen paperless di unit kerja masing-masing, setelah belajar langsung dari sistem JakEVO milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Kunjungan itu merupakan bagian dari Studi Lapangan Kinerja Organisasi yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Utara. Fokusnya adalah transformasi layanan perizinan DPMPTSP DKI Jakarta melalui sistem perizinan terpadu JakEVO.

Menurut siaran pers Diskominfo Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) yang diterima harianSIB.com menyebutkan, bahwa transformasi digital lewat JakEVO membawa perubahan signifikan. Sistem ini memangkas birokrasi dan menciptakan layanan perizinan yang transparan serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Aplikasi JakEVO menyederhanakan alur perizinan menjadi tiga langkah. Pemohon bisa melacak proses secara real-time dan sertifikat yang diterbitkan berupa sertifikat digital dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Baca Juga:
Capaian itu tercermin pada Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) DPMPTSP DKI Jakarta yang mencapai skor 88-90 dengan predikat Sangat Baik. Layanan tersebut juga mendukung realisasi investasi DKI Jakarta yang mencapai Rp 270,9 triliun pada 2025.

Selain keunggulan teknologi, DPMPTSP DKI Jakarta memperkuat kolaborasi lintas sektor melalui ruang solusi dan layanan jemput bola di Mal Pelayanan Publik (MPP). Akses layanan juga dipermudah lewat 316 titik layanan yang tersebar hingga tingkat kelurahan dan kecamatan.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Medan Minta Camat dan Lurah Tingkatkan Kapasitas untuk Beri Pelayanan Publik
40 Inovasi Pelayanan Publik RI akan Dipamerkan di Ajang Dunia
DPRD Grobogan Cari Referensi Pelayanan Publik di Binjai
Cuti Bersama Pemko Medan Mulai 11 Juni 2018, Sebagian Pelayanan Publik Buka Saat Lebaran
Sekda Ajak SKPD Raih Zona Hijau Pelayanan Publik
Ombudsman : Kasus OTT Lurah Isyarat Bagi Wali Kota Hentikan Pungutan Ilegal Pelayanan Publik
komentar
beritaTerbaru