Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Januari 2026

Rotasi Kejaksaan, 43 Kajari Berganti Termasuk Medan

Redaksi - Jumat, 26 Desember 2025 16:23 WIB
829 view
Rotasi Kejaksaan, 43 Kajari Berganti Termasuk Medan
Ist/SNN
Jaksa Agung ST Burhanuddin

Jakarta (harianSIB.com)

Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi dan mutasi di lingkungan Korps Adhyaksa. Sebanyak 68 pejabat dimutasi, termasuk 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai daerah di Indonesia.

Mutasi dan rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025. Surat keputusan itu ditandatangani Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi tersebut. "Benar (ada mutasi)," ujar Anang kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).

Menurut Anang, rotasi dan mutasi dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kelembagaan, sekaligus untuk mengisi kekosongan jabatan di sejumlah satuan kerja kejaksaan.

Baca Juga:
"Dalam rangka mutasi dan penyegaran organisasi, serta mengisi kekosongan jabatan untuk mendukung pelayanan dan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan," katanya.

Dari daftar mutasi itu, sejumlah wilayah di Sumatera Utara turut terdampak. Ridwan Sujana Angsar ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Medan yang baru. Pergantian pimpinan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja penegakan hukum di ibu kota Provinsi Sumut.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jaksa Agung Dipecat, Investigasi Kasus Rusia di Pilpres AS Diminta Tetap Jalan
Trump Pecat Jaksa Agung Jeff Sessions
Menang Lawan Jaksa Agung, Jaksa Senior Kini Jadi Tersangka
Trimedya Panjaitan: Presiden Jokowi Mendapat Nilai 8 Soal Penegakan Hukum, Ketua DPR RI Saja Bisa Ditahan
Jaksa Agung Saudi Sebut Pembunuhan Khashoggi Direncanakan
Wakil Jaksa Agung AS Bantah Berencana Gulingkan Presiden Trump
komentar
beritaTerbaru