Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 24 April 2026
* Kasat Reskrim: Tanah Ini Milik Keluarga Ibu Tuty Panggabean

Puluhan Preman Kembali Rusak Taman Hotel GM Panggabean Berastagi

* Dua Pohon Cemara Dibakar
Redaksi - Senin, 05 Januari 2026 09:36 WIB
1.086 view
Puluhan Preman Kembali Rusak Taman Hotel GM Panggabean Berastagi
Foto: Dok/SS
BAKAR POHON: Para preman membakar dua pohon cemara yang tinggi besar di Taman Hotel GM Panggabean di Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Minggu (4/1) sekitar pukul 11.00 WIB.

"Satu jam lebih kemudian mereka memadamkan api dan meninggalkan hotel setelah personil Polsek Simpang Empat datang ke lokasi."

"Saya kecewa personil polsek selalu datang lama padahal kami langsung melaporkan begitu mereka masuk dan sampai sekarang belum juga ada tindakan terhadap preman-preman ini. Patroli juga tidak dilakukan padahal hampir setiap hari Minggu preman-preman ini selalu masuk dan merusak taman kami dan pihak Polsek dan Polres sudah tahu akan hal itu," jelas Tuty.

"Mereka terlalu text book, harus ada laporan pengaduan masyarakat dulu baru bertindak. Padahal di Polsek dan Polres lain tindakan preventif lebih diutamakan, pihak polsek bahkan Kapolsek setempat langsung turun ke lokasi, mengultimatum proses hukum terhadap para pelaku sehingga membuat para pelaku tidak berani melanjutkan perbuatannya lagi dan masyarakat tidak mengalami kerusakan dan kerugian yang lebih besar," terangnya.

"Kalau para pelaku sudah dilakukan tindakan hukum, diamankan dan dimintai keterangan meski dengan laporan korban melalui handphone maupun lisan, korban pasti akan membuat laporan pengaduan. Tidak mungkin tidak," tegas Tuty.

"Apalagi perbuatan preman- preman ini sudah berulang kali dilakukan, dari mulai bulan Juli yang lalu. Bahkan Polres Karo melalui Kasat Reskrim AKP Eriks Nainggolan saat rapat kordinasi/mediasi yang dilakukan Kapolres Karo, Kamis 18 Desember yang lalu telah menegaskan bahwa tanah ini adalah milik kami, berdasarkan keterangan dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karo".

Baca Juga:

"Jadi jelas perbuatan Ius Sembiring dan kawan-kawannya hari ini dan selama ini adalah merupakan perbuatan pidana. Tanah dan bangunan hotel ini bukan milik mereka. Apa yang mereka buat terhadap taman kami akan mereka pertanggungjawabkan di hadapan hukum. Saya tidak perduli dia ipar kepala desa atau siapa. Tidak ada yang kebal hukum di negara kita.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasus Nenek Elina Jadi Perhatian, Wali Kota Surabaya Bentuk Satgas Anti-Preman
GAMKI Labuhanbatu Teken Kerja Sama Strategis dengan Kantor Pertanahan
Sidang Gugatan Lahan Milik Herlina Br Sinuhaji Kembali Hadirkan Satu Saksi Pelapor, Alimusa Desak Hakim Periksa Ulang Legalitas Kuasa Tergugat I dan I
DPRD SU Desak Polda Segera Tangkap Preman Perusak Taman Hotel GM Panggabean di Berastagi
Belasan Preman Merusak Taman Hotel GM Panggabean Brastagi
Menteri ATR/BPN: Sertifikat Tanah Warga yang Hilang Akibat Banjir Akan Diterbitkan Gratis
komentar
beritaTerbaru