Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 18 September 2026

Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan, Ketua PWI Apresiasi Aparat Kepolisian

- Sabtu, 06 Juni 2015 10:17 WIB
312 view
Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan, Ketua PWI Apresiasi Aparat Kepolisian
Medan (SIB)- Ketua PWI Sumut, Muhammad Shahrir mengapresiasi kinerja aparat kepolisian atas ditangkapnya  S dan IM,  dua orang oknum security pelaku penganiayaan wartawan lokal media cetak Sumut yang sedang melakukan tugas peliputan demo mahasiswa di kampus USU baru-baru ini.
 
“Saya sebagai ketua  PWI, dan mewakili  insan pers Sumut berterima kasih dan mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang telah merespon semangat jurnalistik dengan menangkap kedua pelaku penganiayaan wartawan, ucap Syahrir kepada SIB, Kamis, (4/6). 

Dalam penjelasannya, Syahrir kembali mengatakan bahwa tindakan pelaku tidak dapat ditolerir karena dinilai telah mencederai semangat demokrasi dan kebebasan pers. Ketua PWI Sumut ini juga berharap kejadian serupa tidak akan terulang lagi kemudian hari. 

“Biarlah ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Ke depan jangan ada lagi aksi premanisme, tindakan kekerasan maupun teror baik kepada wartawan maupun warga,” tambahnya. 

Ketika disinggung mengenai proses hukum yang akan dikenakan kepada para pelaku, ia juga meminta aparat tegas dalam memberikan sanksi sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku di Indonesia. Secara khusus, ia juga menghimbau wartawan agar tidak surut bersemangatnya untuk bekerja menghadapi segala tantangan dan resiko yang dihadapi seorang jurnalis dalam mengawal demokrasi. 

“Sebagai insan pers, kita harus tetap solid dan tetap mengawal proses hukum pelaku pemukulan wartawan, apalagi wartawan yang menjadi korban pemukulan sedang melakukan tugas peliputan. “Kepada pelaku bukan hanya terancam pidana, tetapi dapat dikenakan pelanggaran UU Pers No. 40 Tahun ’98 Pasal 18, 
Dengan ancaman penjara 2 tahun dan denda hingga Rp.500 juta, “ kata Syahrir mengakhiri. (Dik-FS/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru