Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 19 Juni 2026

KPU Sumut: 17 Kabupaten/Kota Belum Lengkap Terima Surat Suara

- Sabtu, 08 Maret 2014 10:02 WIB
834 view
KPU Sumut: 17 Kabupaten/Kota Belum Lengkap Terima Surat Suara
Medan (SIB)- Distribusi logistik surat suara Pemilu 2014 di Sumut hingga saat ini baru sampai di 16 kabupaten/kota, sedangkan untuk 17 kabupaten/kota lainnya belum menerima secara lengkap. Demikian dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Mulia Banurea, Jumat (7/3/2014).

"Kita akan pantau terus perkembangan pola penyebaran surat suara KPU kabupaten/kota di Sumut. Hingga saat ini ada 16 kabupaten/kota yang sudah menerima, 4 daerah di antaranya sudah lengkap baik surat suara untuk DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Keempat daerah itu adalah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sibolga, Padang Sidimpuan dan Nias Utara," kata Mulia.

Mulia menambahkan  untuk 12 kabupaten/kota lain yang juga telah menerima surat suara yakni Tapanuli Selatan, Madina, Nias, Gunung Sitolo, Medan, Padang Lawas Utara, Deli Serdang, Padang Lawas, Nias Barat, Toba Samosir dan Humbang Hasundutan. Hanya saja surat suara yang diterima belum lengkap dan hasil laporan terakhir masih banyak surat suara yang hasil pencetakannya kurang lengkap.

“Ada laporan dari KPU kabupaten/kota memberitahukan bahwa sebagian surat suara tidak lengkap. Ada yang masih kurang surat suara untuk DPR, ada juga yang belum menerima surat suara DPD," sebutnya.

Informasi yang mereka dapatkan dari petugas sistem informasi logistik (Silog), hingga saat ini surat suara tersebut masih dalam proses pengiriman dari perusahaan ke daerah tujuan. Diperkirakan, surat suara tersebut akan tiba pertengahan Maret 2014.

Ketika disinggung tentang KPU Deliserdang, ia mengatakan KPU Sumut telah mengambil alih sepenuhnya atas putusan DKPP, pasca pemberhentian ketua dan anggota KPU Deliserdang. KPU Sumut segera melakukan fit and proper test terhadap 9 nama calon anggota KPU Deliserdang untuk menentukan 5 komisioner terpilih.

“Kita masih menunggu tahapan pemilukada Deliserdang yang belum berakhir. Saat ini kita masih menunggu putusan MK dulu," ujar Mulia.

Sebagaimana diketahui, saat ini 10 besar calon anggota KPU Deliserdang, 2 adalah calon incumben yaitu Fajar Pasaribu dan Zakaria Siregar. Dengan pemberhentian Fajar oleh DKPP, maka otomatis Fajar dicoret dari 10 besar. Sembilan besar calon anggota KPU Deliserdang masing-masing Lisbon Situmorang, Abrar M Daud Faza, Arifin Sihombing, Boby Indra Prayoga, Erwin Lubis, Rahmat SAg, Rajuddin Batubara, Timo Dahlia Daulay dan Zakaria Siregar. (Dik-3/q)


Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru