Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Dangdut Peroleh Royalti Tertinggi di Indonesia

Redaksi - Selasa, 10 Maret 2020 19:14 WIB
333 view
Dangdut Peroleh Royalti Tertinggi di Indonesia
jatim.tribunnews.com
Ilustrasi
Jakarta (SIB)
Yayasan pengurus royalti untuk artis memublikasikan, Via Vallen sebagai artis penerima royalti terbanyak 2020. Pedangdut itu mengungguli sejumlah penyanyi lain di antaranya Anji, Judika, Iwan Fals dan Cita Citata. Band penerima royalti terbesar yaitu Armada, NOAH, Ungu, Seventeen dan Naff.

Ketua Umum Performer's Rights Society of Indonesia (Prisindo) Marcel Siahaan, Senin (9/3) mengumumkan lembaga yang dipimpinnya merupakan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Hak Terkait untuk pelaku pertunjukan. Salah satu contohnya, adalah mengumpulkan royalti yang merupakan hak para musisi.

"Royalti yang dibagikan bukan berasal dari penjualan lagu musisi atau penyanyi baik secara digital maupun fisik, namun berasal dari performing rights atau hak untuk mengumumkan karya ke ranah publik," katanya. “Ketika sebuah karya rekam diperdengarkan untuk kepentingan komersial seperti di hotel, karaoke dan restoran, maka para pengguna tersebut wajib membayar royalti performing rights pada tiga pemilik hak: Yang pertama adalah pencipta lagunya, yang kedua adalah musisi dan penyanyi yang merekam karya tersebut, dan yang ketiga adalah produser,” tambahnya.

Berdasarkan UU no. 28 tahun 2014 tentang hak cipta, dibentuklah dua jenis Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) untuk mengelola dan mendistribusikan royalti performing rights. Royalti untuk pencipta lagu diurus oleh LMK Hak Cipta dan royalti untuk musisi atau penyanyi yang merekam lagu tersebut beserta produser yang merilis lagu tersebut diurus oleh LMK Hak Terkait. (T/R10/f)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru