Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 11 September 2026

Analis Harap Warga Teliti Investasi Asuransi untuk Hindari Kerugian

Redaksi - Senin, 21 Agustus 2023 10:16 WIB
320 view
Analis Harap Warga Teliti Investasi Asuransi untuk Hindari Kerugian
Foto: PruDential
Teliti: Konsultan keuangan dan analis perasuransian Mada Aryanugraha menganjurkan masyarakat meningkatkan literasi dalam perasu
Medan (SIB)
Konsultan keuangan dan analis perasuransian Mada Aryanugraha menganjurkan masyarakat meningkatkan literasi dalam perasuransian khususnya asuransi yang terkait investasi. Hal itu dimaksudkan agar terhindar dari rasa kecewa dan merasa dirugikan.
Berbicara pada wartawan di Medan, Sabtu (19/8), Aryanugraha mengatakan, kebanyakan dari nasabah yang mengaku merasa dirugikan itu beralasan telah membayar premi bertahun-tahun, namun tidak mendapatkan apa-apa sampai dengan masa polis habis. Padahal, prinsip berasuransi adalah ‘utmost good faith’ di mana asuransi berperan memproteksi diri dari risiko kerugian finansial.
“Tetapi sesungguhnya masayrakat bersyukur jika terus diberikan kesehatan sehingga tidak mengalami sakit dan dirawat di rumah sakit selama masa polis berlangsung, meski artinya tidak ada klaim yang dilakukan dan tambahan manfaat tidak dirasakan,“ tegasnya.
Ia memastikan asuransi baru akan bekerja ketika terjadi risiko dalam kehidupan yang mengancam kondisi finansial, baik itu terkait kesehatan, kecelakaan, ataupun yang terburuk adalah meninggal dunia.
Ia menunjuk asuransi dikait investasi (PAYDI), di mana banyak mispersepsi di pihak nasabah ketika mengetahui jumlah manfaat nilai tunainya tidak sama dengan jumlah biaya premi yang telah dibayarkan. Menurutnya, PAYDI merupakan produk asuransi yang menekankan pada manfaat perlindungan, namun dilengkapi oleh manfaat investasi yang memperkuat proteksi.
Pada PAYDI, jelasnya, nasabah membayar premi untuk alokasi biaya asuransi dan juga investasi. Proporsi ini memberikan nilai lebih berupa cuti premi, yakni kondisi di mana nasabah menghendaki sementara waktu berhenti membayar premi namun manfaat proteksi tetap berjalan. Untuk itu, alokasi biaya asuransi akan dipotong dari nilai tunai investasi yang sudah terbentuk.
Oleh karenanya, manfaat nilai tunai pada PAYDI sudah pasti akan berkurang karena digunakan untuk membayar biaya asuransi sesuai polis. Keunikan manfaat perlindungan serta cuti premi membuat PAYDI tidak dapat disamakan dengan produk deposito, investasi reksadana atau bahkan dengan investasi saham sekalipun.
Ia mengurai nilai tunai di PAYDI bergerak fluktuatif seiring dengan perkembangan pasar modal atau risiko pasar, yang disebabkan oleh kondisi ekonomi dan/atau sentimen pasar modal. Karakter tersebut menyebabkan nilai investasi dapat mengalami kenaikan maupun penurunan, sehingga nilai unit yang dimiliki oleh pemegang polis juga mengikuti pergerakan pasar. Cara cerdas menghindari anggapan ‘rugi’ saat berasuransi, adalah memahami sepenuhnya asuransi yang dianggotai.
“Menghindari rasa kerugian kedua adalah misekspektasi calon nasabah dengan mempelajari produk asuransi yang akan dibeli, serta memahami rencana polis sebelum menyepakati ketentuan hak dan kewajibannya lewat tanda tangan. Selain itu, penting pula bagi calon nasabah untuk membaca dan memahami ilustrasi risiko pada polis yang disepakati,” uarnya sambil mengatakan harus terus bertanya hingga lengkap pemahaman.
Ia mengutip aturan Otoritas Jasa keuangan (OJK) melalui Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) yang mewajibkan tenaga pemasar harus lulus ujian berkala dan memiliki sertifikasi tertentu selama menjual polis kepada masyarakat.
“Sebagai bagian penting dalam ketahanan finansial, sekali lagi kita harus ingat bahwa manfaat utama asuransi adalah melindungi diri dari kerugian finansial akibat suatu risiko, bukan untuk mencari keuntungan. Oleh karenanya, bijaklah dalam membeli asuransi, pastikan polis sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan,” tutupnya. (R10/r)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru