Kajari Sergai Diperiksa Jamintel, Diduga Terkait Aduan Penyalahgunaan Wewenang
Jakarta(harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Jaksa A
Isa Zega dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama dan/atau Pasal 45 Undang-Undang ITE. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membenarkan laporan tersebut.
"Benar, laporan sudah diterima. Pelapor, seorang laki-laki berinisial HK, datang bersama pengacaranya ke Polres Jaksel. Yang dilaporkan adalah penistaan agama," ujar Nurma, Jumat (22/11), dikutip dari detiknews.
Menurut Nurma, pelapor membawa sejumlah barang bukti, salah satunya berupa konten yang diduga milik Isa Zega. Saat ini, penyidik masih mendalami laporan tersebut. Isa Zega akan segera dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut.
"Setelah laporan diterima, kami tindak lanjuti. Penyidik akan menjadwalkan pemanggilan untuk klarifikasi. Jadwal pastinya akan ditentukan dan diinformasikan setelah surat panggilan dilayangkan," tambahnya.
Anggota DPR RI Berikan Kecaman
Selain dilaporkan ke polisi, tindakan Isa Zega juga menuai kecaman dari Anggota DPR RI F-PDIP, Mufti Anam. Mufti menyebut tindakan Isa Zega sebagai bentuk penistaan agama.
"Saya sangat prihatin. Ada laporan dari media sosial yang memperlihatkan seseorang bernama Isa Zega, seorang transgender, melakukan umrah dengan mengenakan hijab syar'i. Ini adalah bentuk penistaan agama," ujar Mufti melalui akun Instagramnya, Selasa (19/11).
Mufti menegaskan bahwa secara hukum Islam dan fatwa MUI, seorang laki-laki tetap dianggap sebagai laki-laki secara lahiriah, meskipun telah melakukan perubahan jenis kelamin. Oleh karena itu, tata cara ibadah yang dilakukan Isa Zega dianggap tidak sesuai.
"Walaupun telah mengubah wujudnya, secara lahiriah Isa Zega tetap laki-laki. Dalam tata cara ibadah, dia semestinya menggunakan aturan untuk laki-laki," ungkapnya.
Mufti menambahkan, tindakan Isa Zega ini berpotensi melanggar Pasal 156A KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun. Ia berharap polisi segera bertindak agar kejadian serupa tidak terulang.(*)
Jakarta(harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Jaksa A
Medan(harianSIB.com)Beberapa orang menamakan kelompoknya dari Gabungan Eksekutor Aktivis Muda Kordinator Sumut aksi demo dan depan kantor Ke
Medan(harianSIB.com)Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Ka
Tapteng(harianSIB.com)Masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Pemuda Tapanuli Tengah mend
Medan(harianSIB.com)Puluhan mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Rabu
Medan(harianSIB.com)Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Medan menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPRD
Aekkanopan(harianSIB.com)Setelah menjalani penerbangan jarak jauh (longhaul flight) dari Arab Saudi, 118 jemaah haji dari Kabupaten Labuhan
Jakarta(harianSIB.com)Simpatisan PT Indobuildco akan menginap di Hotel Sultan pada Rabu (17/6/2026) malam ini untuk menghadapi eksekusi laha
Batubara(harianSIB.com)Komitmen Polres Batubara dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus menunjukkan hasil yang positif.Polre
Sergai(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdangbedagai (Sergai) menargetkan pembangunan pasar hewan yang representatif dan terint
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menjajaki kerja sama pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) dengan
Karo(harianSIB.com)Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke80, Bhayangkari Daerah Sumatera Utara melaksanakan bakti sosial di SD Negeri 0