Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 27 Mei 2026
Kajari Taput Hotma Tambunan SH MH

Mencegah Korupsi Sejak Dini Perlu Sinergitas Aparat Hukum

* Lebih Efektif Mengedepankan Normative Compliance dari Pada Instrumental Compliance
- Selasa, 07 November 2017 20:04 WIB
505 view
Mencegah Korupsi  Sejak Dini Perlu Sinergitas Aparat Hukum
Medan (SIB)- Dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih  dari perbuatan korupsi, sudah saatnya  mengutamakan pencegahan sejak dini dengan  mengedepankan  normative compliance atau suatu norma kepatuhan  yang  mengacu  atau  didasarkan pada suatu nilai, etika dan moral. Tingkat kepatuhan  dalam hal ini, timbul dari diri sendiri dan menjadi  legitimasi bahwa  institusi itu sudah melaksanakan   prosedur  yang sesuai  aturan  dan berkeadilan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapanuli Utara (Taput)  Hotma Tambunan  SH MH mengungkapkan hal ini  kepada wartawan SIB, seusai menghadiri suatu acara di Kantor Kejatisu, Kamis (2/11) lalu. Dikatakannya, hal ini juga  sudah disampaikannya ketika menyampaikan paparannya sebagai nara sumber bersama dengan Kepala BPKP Perwakilan  Provinsi Sumut di Balai Data kantor Bupati Taput di Tarutung pada Oktober 2017 lalu, dalam suatu acara "Sosialisasi sistem pengendalian  Kecurangan", yang juga dihadiri Bupati Taput dan Ketua DPRD Taput.

Menurut dia, mengedepankan  norma kepatuhan  yang timbul dari diri sendiri,akan lebih  efektif  dalam upaya mencegah terjadinya perbuatan korupsi dalam suatu institusi, dari pada  melaksanakan  instumental  compliance  yaitu suatu kepatuhan karena adanya  aturan yang disusul dengan  penindakan. Kepatuhan dalam hal ini cenderung karena adanya rasa takut  dihukum dan bukan karena kepatuhan yang timbul dari diri sendiri.

"Artinya, kepatuhan dalam hal ini  karena adanya self  policing atau tindakan  kepolisian dan dianggap  paling efektif dalam mencegah korupsi. Sedang yang kita harapkan adalah mengedepankan  pencegahan  dari pada penghukuman atau tindakan (preventive better than punitive), kata  Hotma Tambunan  yang beberapa waktu lalu  pernah  mendapat  undangan  dari Australian Award di Queensland University  dan  menyampaikan paparannya  peri hal  mengedepankan  normative compliance terkait  arrdication corruption untuk short course.

Kajari Taput ini  menambahkan, dalam mencegah terjadinya korupsi perlu juga tercipta sinergitas  aparat  penegak hukum dalam melaksanakan upaya preventive, serta  menumbuhkan  alnorma  kepatuhan  kepada hukum, karena akan lebih efektif  menghindari korupsi.

Kemudian  para pemangku jabatan diwajibkan  mengetahui dan mengikuti perkembangan regulasi, agar semakin  mampu melaksanakan  tugas tanpa harus  melakukan tindak pidana, kata Hotma Tambunan. (BR1/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru