Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Januari 2026

Tahanan Kejari Asahan Melarikan Diri

Redaksi - Jumat, 05 Agustus 2022 22:57 WIB
621 view
Tahanan Kejari Asahan Melarikan Diri
(Foto: Dok/Kejari Asahan)
MELARIKAN DIRI: Inilah Muhammad Indra Saragih, tahanan Kejari Asahan yang melarikan diri ketika akan dititipkan ke Lapas Kelas II A Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Jumat (5/8/2022).
Kisaran (harianSIB.com)
Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan melarikan diri dari kawalan petugas ketika akan dititipkan ke Lapas Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Kamis (4/8/2022), sekira pukul 14.30 WIB.

Kajari Asahan Dedyng Wibianto Atabay melalui Kasi Intel Josron Malau kepada wartawan, Jumat (5/8/2022), membenarkan kejadian tersebut.

Josron menjelaskan tahanan tersebut bernama Muhammad Indra Saragih alias Lana (31), warga Kota Medan. Ia tersangka kasus jambret. Selain Lana, ada 2 tahanan Kejari Asahan lainnya yang akan dititipkan ke lapas.

"Pelaku melarikan diri dari pengawalan Waltah Kejari Asahan saat hendak dimasukkan ke dalam Lapas Kelas II A Labuhan Ruku, Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara. Dua tahanan lain yang ikut dibawa telah dititipkan ke lapas," kata Josron.

Josron mengatakan pihaknya telah meminta bantuan Polres Batubara, Polsek Labuhan Ruku dan Polres Asahan untuk memcari Muhammad Indra Saragih.

"Sampai saat ini keberadaan Muhammad Indra Saragih belum diketahui. Kasus yang disangkakan kepadanya Pasal 363 ayat (1) ke-4 e (jambret)," kata Josron. (*)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru