Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 12 Mei 2026

Akses Kesehatan Diperluas, Pemprov Sumut Kembangkan Layanan Regional

Danres Saragih - Jumat, 30 Januari 2026 16:07 WIB
489 view
Akses Kesehatan Diperluas, Pemprov Sumut Kembangkan Layanan Regional
Foto: SNN/Danres Saragih
KONPRES: Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Hamid Rijal Lubis melakukan pemaparan pada konferensi pers yang digelar Diskominfo Sumut di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (29/1/2026).

Medan(harianSIB.com)

Pemprov Sumut tahun ini akan mengembangkan layanan kesehatan regional untuk mengantisipasi lonjakan pasien di sejumlah rumah sakit melalui Program Berobat Gratis (Probis). Kebijakan itu diharapkan dapat mendekatkan akses layanan kesehatan kepada masyarakat sesuai wilayah domisili.

"Sejak Probis diberlakukan tahun lalu, kami cermati memang terjadi lonjakan pasien di beberapa rumah sakit seperti Rumah Sakit Haji, Rumah Sakit Adam Malik, Rumah Sakit Royal Prima, juga Rumah Sakit Murni Teguh. Rata-rata keterisian tempat tidurnya sudah melebihi dari 80 persen," ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Hamid Rijal Lubis dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Kamis (29/1/2026).

Hamid menjelaskan, Dinas Kesehatan Sumut di bawah koordinasi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Sumut akan mengembangkan layanan kesehatan regional, seperti regional pantai timur, layanan kesehatan regional dataran tinggi, kawasan pariwisata serta penguatan layanan kesehatan di Kota Medan.

"Skema layanan ini kami kembangkan agar tidak terjadi penumpukan pasien di beberapa rumah sakit saja," kata Hamid.

Baca Juga:
Selain itu Pemprov Sumut juga akan mengembangkan model fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), yakni Puskesmas dan klinik, agar memiliki nilai tambah sehingga akses layanan tidak terpusat di rumah sakit. "Kami juga akan membuat model untuk memaksimalkan layanan di FKTP, terutama untuk layanan-layanan dasar dapat dilayani di sini, tidak perlu ke rumah sakit," terangnya.

Hamid juga mengimbau agar rumah sakit yang telah bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tetap mematuhi Standar Operasional Pelayanan (SOP), terutama terkait sarana prasarana, sumber daya manusia serta standar pendukung lainnya.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DAP Aksi Sosial Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
Massa Gebrak Berunjukrasa di Kantor BPJS Kesehatan Padangsidimpuan
Erry Nuradi dan Bobby Nasution Ramaikan Gerakan #2019 Kita Tetap Bersaudara dan Selamanya
Menteri Kesehatan Hadiri Puncak Tahun Kesehatan HKBP Taman Mini
Wakil Wali Kota Medan Berharap BPJS Permudah Masyarakat Dapatkan Fasilitas Kesehatan
Mahasiswa Labuhanbatu Demo Dinkes, Tuntut Kadis Kesehatan Segera Mundur
komentar
beritaTerbaru