Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Oktober 2026

Resahkan Warga Sekitar, Pengedar Sabu Ditangkap Polres Langkat

Redaksi - Selasa, 18 Oktober 2022 16:19 WIB
754 view
Resahkan Warga Sekitar, Pengedar Sabu Ditangkap Polres Langkat
Foto : Dok/Humas Polres Langkat
Diamankan : Tersangka And setelah diamankan di Mako Sat Res Narkoba Polres Langkat, Senin (17/10/2022) malam. 
Langkat (harianSIB.com)
Personil Sat Res Narkoba Polres Langkat menangkap pengedar narkotika jenis sabu di Dusun I Tegalrejo, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Senin (17/10/2022) malam.

Penangkapan tersangka dilakukan petugas berdasarkan informasi dari warga yang resah akibat maraknya peredaran Narkoba di lokasi.

Kepada wartawan di Mapolres Langkat, Selasa (18/10/2022), Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno mengatakan, dari penangkapan tersangka Ad (20) warga Dusun VII, Kelurahan Balau Gajah, Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, pihaknya menyita barang bukti 4 bungkus plastik bening yang diduga berisi Narkoba jenis sabu seberat 1,90 gram.
"Selain itu juga disita barang bukti 1 bal plastik bening kosong, serta uang Rp50.000 yang diduga merupakan hasil transaksi Narkoba," katanya.

Dijelaskan, setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi Narkoba di Dusun I Tegalrejo, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, petugas yang dipimpin Kanit I Sat Res Narkoba Polres Langkat Ipda Suprianto SH mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli.

Setelah tersangka yang bertransaksi dengan petugas diamankan, salah seorang rekan tersangka berhasil melarikan meski sempat dikejar petugas.

Saat menggeledah tersangka, petugas menyita barang bukti 4 bungkus plastik bening yang diduga berisi sabu.

Ditambahkan, selanjutnya tersangka beserta barang bukti yang disita diboyong ke Mako Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk proses lebih lanjut. (A16)



Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru