Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Oktober 2026

1,5 Juta Warga Sumut Terancam Narkoba, Perda Narkoba Tak Sekadar "Macan" Kertas

Firdaus Peranginangin - Jumat, 30 Oktober 2026 12:22 WIB
107 view
1,5 Juta Warga Sumut Terancam Narkoba, Perda Narkoba Tak Sekadar "Macan" Kertas
Foto harianSIB.com/Firdaus)
Manaek Hutasoit.

Medan(harianSIB.com)

Anggota Fraksi Golkar DPRD Sumut Manaek Hutasoit menegaskan, ancaman narkoba di Sumut kian mengkhawatirkan. Dengan prevalensi penyalahgunaan narkoba disebut mencapai 10,49 persen dan estimasi 1,5 juta penduduk terdampak, membutuhkan penanganan yang serius.

"Atas dasar itu, Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut mendesak perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang fasilitasi pencegahan narkotika tidak sekadar menjadi macan kertas. Artinya hebat diatas kertas, tapi tidak ada action," ujar Manaek Hutasoit kepada wartawan, Jumat (30/10/2026) melalui telepon di Medan.

Regulasi tersebut, tambah Manaek, harus disertai anggaran memadai, koordinasi lintas sektor yang kuat, fasilitas rehabilitasi yang mudah diakses, serta keterlibatan nyata masyarakat untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.

Manaek mengutip pandangan Fraksi Golkar terkait Perubahan Perda tentang fasilitasi pencegahan narkoba menegaskan, persoalan narkoba tidak lagi semata-mata menyangkut penegakan hukum. Peredarannya telah menjadi ancaman sosial yang merambah kesehatan, pendidikan, keamanan, produktivitas masyarakat hingga masa depan generasi muda.

Baca Juga:
Berdasarkan bahan pengkajian Fraksi Golkar, ujar Manaek, prevalensi penyalahgunaan narkoba di Sumut disebut mencapai 10,49 persen. Dengan jumlah penduduk pada 2025 sebanyak 15.785.839 jiwa, masyarakat yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 1,5 juta orang.

"Perubahan Perda ini harus menjadi momentum untuk memperkuat kualitas kebijakan, bukan sekadar melakukan perubahan norma," tandas Manaek sembari mendukung langkah pemerintah yang telah melakukan berbagai upaya, mulai dari pembentukan tim pencegahan dan pemberantasan narkoba, pembentukan 4.500 relawan antinarkoba di 19 kabupaten/kota, edukasi kepada pelajar hingga perancangan fasilitas rehabilitasi.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
REI Sumut Siap Bangun 1.067 Rumah Polri
DPRDSU: Kemandirian APBD Sumut Membaik
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
IMI Sumut Optimis Reli Internasional Hadir
5 Karateka Shindoka Sumut Dipanggil Ikuti Kejuaraan APSKF
komentar
beritaTerbaru