Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

Polisi GKN di Warnet Jalan Ade Irma, 4 Pengunjung Positif Narkotika

Redaksi - Minggu, 30 Oktober 2022 16:16 WIB
566 view
Polisi GKN di Warnet Jalan Ade Irma, 4 Pengunjung Positif Narkotika
(Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar)
Positif Narkoba : Keempat pria positif narkotika inisial AS, NW, JHS dan JS diserahkan petugas Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani assesment medis ke kantor BNNK Siantar di Jalan Keselamatan, Kecamatan Siantar Utara, Kamis
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Sat Narkoba Polres Pematangsiantar bersama BNNK, TNI, Satpol PP, Lurah Martoba beserta RT melaksanakan gerebek kampung narkoba (GKN) di satu warnet Jalan Ade Irma, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kamis (27/10/2022).

Informasi diperoleh dari penggerebekan itu, empat orang pengunjung Warnet Art Comunity di Jalan Ade Irma, dinyatakan positif narkotika jenis sabu setelah dilakukan pemeriksaan tes urine oleh petugas gabungan.

"Keempat pria yang positif narkotika jenis sabu itu masing-masing inisial AS (27), NW (30), JHS (38) dan JS (42) warga Kecamatan Siantar Utara," ucap Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (30/10/2022).

Dijelaskan Rusdi, dari penggerebekan itu petugas tidak menemukan barang bukti berupa narkoba dari lokasi." Tadinya ada lima orang pengunjung saat kita gerebek, namun setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, empat orang dinyatakan positif narkotika jenis sabu," katanya.

Ia pun menerangkan lebih lanjut, keempat pria tersebut lalu diboyong ke Polres Pematangsiantar untuk dimintai keterangan oleh penyidik Sat narkoba dan akan dilakukan gelar perkara.

"Dari hasil gelar perkara, keempat pria itu tidak dapat diproses hukum, karena barang bukti tak ada ditemukan. Namun hasil tes urine dinyatakan positif narkotika, keempatnya pun diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Siantar untuk menjalani assesment medis," pungkasnya. (*)



Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru