Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Oktober 2026

Positif Gunakan Narkoba, 2 Anggota Polsek Percut Sei Tuan Diperiksa Propam

Redaksi - Kamis, 03 November 2022 18:55 WIB
654 view
Positif Gunakan Narkoba, 2 Anggota Polsek Percut Sei Tuan Diperiksa Propam
Foto Dok/Propam
TES URINE MENDADAK: Propam Porestabes Medan melakukan pemeriksaan tes urine mendadak terhadap personel Polsek Percut Sei Tuan, dimana 2 personel dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja, Kamis (3/11/2022).&

Propam Porestabes Medan melakukan pemeriksaan tes urine secara mendadak terhadap personel Polsek Percut Sei Tuan, Kamis (3/11/2022).

Dalam pemeriksaan tes urine tersebut, dua orang anggota kepolisian masing-masing berinisial Aipda VS dan Aipda R positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja.

Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol M Tommy lewat keterangan tertulis lewat WhatsApp yang diterima wartawan mengatakan, Propam Porestabes Medan menggelar kegiatan pekan disiplin. Dari hasil pemeriksaan tes urine ada 2 personel positif menggunakan narkoba.

"Kedua oknum polisi yang terpapar narkoba yakni Aipda VS positif narkoba jenis sabu dan ganja, sedangkan Aipda positif narkoba jenis sabu. Keduanya diproses di Propam," kata Kompol Tommy didampingi Kabag SDM AKBP Samsidar br Tambunan, Kasikum Kompol Baginda Sitohang dan Kasubsi Dokkes AKP Parulian Lubis.

Lanjutnya, selain melakukan pemeriksaan terhadap urine terhadap belasan personel di Polsek Percut Sei Tuan, Propam juga memeriksa kelengkapan surat kendaraan, senjata api, pemeriksaan sikap dan tampang.[br]



"Hasilnya, kita masih menemukan adanya SIM yang sudah tidak berlaku. Begitu juga dengan senjata api, Propam menyita senjata api yang suratnya tidak berlaku. Serta ada rambut dan jenggot personel yang masih panjang," ungkapnya.

Propam Polrestabes Medan sambungnya, akan terus melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polri jajaran Polrestabes.

"Kegiatan tes urine ini akan dilaksanakan secara berkala. Jika ada anggota yang positif mengonsumsi narkoba akan diberikan tindakan tegas, mulai dari pencopotan jabatan, pemecatan hingga proses pidana," pungkasnya dengan tegas.(A14)






Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru