Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

Polsek Perdagangan Ungkap Kasus Pencurian di Mini Market

Redaksi - Sabtu, 26 November 2022 14:01 WIB
636 view
Polsek Perdagangan Ungkap Kasus Pencurian di Mini Market
Foto : Dok/Humas Polres Simalungun
DIAMANKAN : Dua pelaku pencurian di mini market Alfamart di Jalan Sei Mangke Lingkungan VIII Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun diamankan di Polsek Perdagangan beserta barang buktinya, Sabtu (26/11/2022).&
Simalungun (harianSIB.com)
Polsek Perdagangan ungkap kasus pencurian di mini market Alfamart di Jalan Sei Mangke Lingkungan VIII Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun. Dua pelaku berinisial SD dan KCKS ditangkap.
"Pelaku ditangkap atas laporan polisi nomor LP/B/278/XI/2022/SU/Simal/Sek-Dagang, 17 November 2022. Pelapor bernama Cindy Ramadhani," kata Kapolsek Perdagangan AKP Josia, Sabtu (26/11/2022).
Kapolsek menerangkan, sebelum pengungkapan kasus, pelapor menerangkan kepada petugas bahwa di Alfamart PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk tempatnya bekerja telah terjadi pencurian. Pelapor melihat 1 seng di depan toko telah terbuka dan gipsum di dalam toko telah rusak.
"Dalam laporannya, perusahaan itu mengalami kerugian barang berupa coklat silverqueen sebanyak 80 bungkus, rokok berbagai merek sekitar 500 bungkus dengan total kerugian materil sekitar Rp 13.458.651 yang disesuaikan dengan bon," urai Kapolsek.
Setelah itu, sambung Kapolsek, pihaknya melakukan penyidikan yang diawali dari tempat kejadian, kemudian mengamankan rekaman CCTV. Dari hasil analisa rekaman CCTV petugas memperoleh ciri-ciri pelaku pencurian tersebut yang diduga dua pria berinisial SD dan KCKS.
"Pada Jumat (25/11/2022) sekira pukul 09.00 wib, petugas mengintai dan mengamati pelaku di Huta III Nagori Syahkuda Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun dan usaha petugas Unit Reskrim Polsek Perdagangan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku SD di dalam angkot," ujarnya.[br]



Saat diamankan, terangnya, pelaku SD mengaku, bahwa ia yang telah melakukan pencurian di mini market itu bersama temannya berinisial KCKS. Mendengar pengakuan SD, petugas tancap gas mencari KCKS. Akhirnya, KCKS diamankan di Huta III Nagori Syahkuda Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun.
"Dari KCKS petugas mengamankan beberapa barang hasil curian di dalam tas sandang warna biru miliknya yang berisikan 6 bungkus rokok merk LA hitam, 4 bungkus rokok merk Magnum, 2 bungkus rokok merek Marlboro, 1 bungkus rokok merek Surya Hitam, 2 bungkus rokok merek Move G hitam, 1 bungkus rokok merek GG Shiver dan 3 lembar kartu XL," ucapnya.
"Pelaku KCKS mengakui kepada petugas bahwa barang-barang tersebut adalah hasil pencurian mereka dari di Alfamart yang terletak di Jalan Sei Mangke lingkungan VIII kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar," tambah Kapolsek.
Setelah itu, kedua pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Perdagangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Kemudian akan segera kami kirimkan berkasnya ke JPU," pungkasnya. (D5)





Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Arab Saudi Tembak Drone di Mekkah

Arab Saudi Tembak Drone di Mekkah

Riyadh(harianSIB.com)Koalisi militer Arab Saudi menghalau drone di wilayah Makkah, Jumat (30/10/2026). Dilaporkan bahwa rudal tersebut ditem