Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

Pembobol Kantor Tata Usaha SMP Negeri 4 Stabat Ditangkap

Redaksi - Jumat, 02 Desember 2022 12:29 WIB
608 view
Pembobol Kantor Tata Usaha SMP Negeri 4 Stabat Ditangkap
(Foto: Dok/Humas Polres Langkat)
DIAMANKAN: Kedua pelaku setelah diamankan di Mapolsek Stabat, Kamis (1/12/2022). 
Langkat (harianSIB.com)
Polsek Stabat menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di SMP Negeri IV Stabat, Kelurahan Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Kamis (1/12/2022).

Kedua pelaku melakukan pencurian dengan cara membobol kantor tata usaha dan ruang Kepala SMP Negeri IV, Minggu (30/10/2022).

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno, kepada wartawan di Stabat, Jumat (2/12/2022), mengatakan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi No : LP/B/65/XI/2022/SPKT/Polsek Stabat/Polres Langkat/Polda Sumut tanggal 30 Oktober 2022, dengan pelapor Jesaya, Kepala Sekolah SMP Negeri IV Stabat.

Disebutkan, kedua pelaku yang diamankan di rumahnya yaitu MH (31) warga Dusun Tanah X, Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, dan MAK (36) warga Lingkungan VIII, Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat

"Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa Kepala SMP Negeri IV Stabat Jesaya (56) warga Kelurahan Namu Ukur Selatan, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, dan saksi penjaga sekolah Khairul Nuri (29) warga Dusun B VII, Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat," katanya.

Dijelaskan, peristiwa itu pertama kali diketahui pelapor berdasarkan informasi dari saksi Khairul Nuri, yang menyebutkan kantor tata usaha dan ruangan kepala sekolah telah dibobol maling.

Disebutkan, para pelaku mengambil 3 unit laptop, 1 unit layar merk LG 18 inci, 1 unit mesin scaner merk Canon Canscan Lide 120 warna hitam, serta 1 berangkas besi.

Akibatnya, ucapnya, pihak sekolah mengalami kerugian Rp26 juta.

Setelah mendapat laporan serta melakukan cek TKP dan penyelidikan, polisi mendapat informasi dari masyaraka MH merupakan pelaku pencurian tersebut.

Saat menangkap MH, petugas menyita barang bukti 1 unit mesin scaner merk Canon Canscan Lide120 warna hitam dan 1 unit sepeda motor merk Suzuki Satria FU tanpa plat warna hitam, yang digunakan tersangka sebagai alat transportasi untuk melakukan pencurian.

"Menurut pengakuan MH, aksi pencurian itu dilakukannya bersama MAK. Lalu personel Unit Reskrim Polsek Stabat mengejar dan menangkap MAK di rumahnya Lingkungan III, Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat," katanya.

Joko Sumpeno mengatakan, kepada petugas para pelaku mengaku menjual barang-barang hasil curian tersebut kepada salah satu barak di Kecamatan Tanah Seribu, Kota Binjai. (*)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Arab Saudi Tembak Drone di Mekkah

Arab Saudi Tembak Drone di Mekkah

Riyadh(harianSIB.com)Koalisi militer Arab Saudi menghalau drone di wilayah Makkah, Jumat (30/10/2026). Dilaporkan bahwa rudal tersebut ditem