Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

Polisi Ringkus Pengedar dan Pemakai Sabu di Belawan

Redaksi - Sabtu, 03 Desember 2022 18:50 WIB
632 view
Polisi Ringkus Pengedar dan Pemakai Sabu di Belawan
Foto SIB/Pally S
Digiring : Salah seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba digiring petugas Satresnarkoba Polres Belawan pada kegiatan GKN di Jalan TM Pahlawan, Belawan, Sabtu (3/2/2022).
Belawan (harianSIB.com)

Seorang pria, IMP alias Imul (23) warga Belawan, terduga pengedar narkoba, yang sehari-harinya menjalankan kegiatan ilegalnya pada salah satu rumah di kawasan Jalan TM Pahlawan, Lorong Supir, Kelurahan Belawan 1, Kecamatan Medan Belawan, Sabtu sore (3/12/2022) dibekuk Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Dalam kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) tersebut, pihak kepolisian juga meringkus dua pria lainnya yakni NS (42) dan Su alias Emi (52) warga Belawan dengan sangkaan sebagai pengguna sabu-sabu.

Selain itu, dari lokasi penggerebekan, polisi juga menyita barang bukti diantaranya berupa 2 plastik klip ukuran sedang berisi sabu, uang tunai Rp 1,405 juta diduga kuat hasil jual beli narkoba, 1 timbangan elektrik, 15 buah mancis, 8 kaca pin, 49 jarum suntik, 13 bong dan 2 unit HP Android.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan seorang terduga pengedar dan dua pemakai sabu dari kawasan Jalan TM Pahlawan, Lorong Supir dalam kegiatan GKN di Kecamatan Medan Belawan.

Ia juga mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap NS dan Su alias Emi, urine keduanya positif amphetamine. Guna pengusutan lanjut, ketiga pria terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut kini meringkuk di sel tahanan polisi.(A9)





Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Arab Saudi Tembak Drone di Mekkah

Arab Saudi Tembak Drone di Mekkah

Riyadh(harianSIB.com)Koalisi militer Arab Saudi menghalau drone di wilayah Makkah, Jumat (30/10/2026). Dilaporkan bahwa rudal tersebut ditem