Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

Tersangkut Kasus Narkoba, 5 Pria Ditangkap di Pematangsiantar

Redaksi - Minggu, 11 Desember 2022 13:13 WIB
523 view
Tersangkut Kasus Narkoba, 5 Pria Ditangkap di Pematangsiantar
Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar
Diamankan:  Kelima tersangka inisial APS, AS, RHS, ISS dan RW alias Begol bersama barang bukti narkotika jenis sabu diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, Selasa (6/12/2022). 
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Tersangkut penyalahgunaan dan peredaran narkoba, lima pria masing-masing inisial APS (28), AS (49), RHS (34), ISS (42) dan RW alias Begol (28) dibekuk polisi dari lokasi berbeda di Pematangsiantar.

Informasi dihimpun, kelima pria itu inisial APS warga Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, AS tinggal di Jalan Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, RHS warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, ISS warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Naga Huta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun dan RW alias Begol tinggal di Jalan Parapat, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun.

Kelimanya ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, setelah adanya informasi dari masyarakat terlibat peredaran narkoba.

" Dari laporan itu kemudian kita tindaklanjuti dan pertama kali menangkap APS, AS, RHS di satu rumah di Jalan Sisingamangaraja, Selasa (6/12/2022) dini hari sekira pukul 01.00 WIB," ujar Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (11/12/2022).

Ia menjelaskan, dari penangkapan ketiganya petugas melihat APS menjatuhkan sesuatu dari tangan kirinya ke lantai dan setelah diperiksa ditemukan 1 paket sabu seberat 0,83 gram.

Lalu ketiganya diperiksa dari APS ditemukan uang sebesar Rp 50 ribu, dari kantong AS ditemukan 1 unit hape merk Samsung dan dari RHS ditemukan 1 unit hape merk Redmi.

" Kita juga turut mengamankan dua unit sepeda motor dari lokasi. Hasil interogasi, ketiganya mengakui mendapatkan sabu itu dari seorang pria inisial ISS," kata Rusdi.

Mendengar pengakuan ketiganya, petugas tanpa membuang waktu langsung melakukan pengembangan dan menangkap ISS saat turun dari sepeda motornya, tepatnya di halaman rumah di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Naga Huta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun, Selasa (6/12/2022) dini hari sekira pukul 03.00 WIB.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 1 buah plastik klip berisi 10 paket sabu seberat 1,52 gram, 1 unit timbangan digital, 1 unit handphone merk Vivo dan uang sebesar Rp 300 ribu.

Namun setelah dipertanyakan kepemilikan barang haram itu, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari U warga Medan.

Rusdi menerangkan, petugas lalu melakukan pengembangan, hanya saja tidak berhasil menemukan U.

Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (*)



Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Arab Saudi Tembak Drone di Mekkah

Arab Saudi Tembak Drone di Mekkah

Riyadh(harianSIB.com)Koalisi militer Arab Saudi menghalau drone di wilayah Makkah, Jumat (30/10/2026). Dilaporkan bahwa rudal tersebut ditem