Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

Komit Berantas Judi, Polres Sergai Tangkap Seorang Jurtul Togel

Redaksi - Sabtu, 24 Desember 2022 14:28 WIB
804 view
Komit Berantas Judi, Polres Sergai Tangkap Seorang Jurtul Togel
Foto: Dok/Sie Humas Polres Sergai
APIT PELAKU: Personel Satreskrim, Aiptu L Torosky Manik dan Aiptu Dedy Asmono mengapit An (49), jurtul togel, saat diamankan di Satreskrim Polres Sergai, Sabtu (24/12/2022) 
Sergai (harianSIB.com)

Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) melalui Unit Pidana Umum (Pidum), berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian dengan mengamankan seorang terduga juru tulis (jurtul) togel berinisial An (49).

"An diamankan tim Opsnal Satreskrim di dalam warung kopi miliknya di Dusun I Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantaicermin, pada Kamis (22/12/2022), sekira pukul 16.30 WIB," kata Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud, didampingi Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra, dan Kanit Pidum Iptu MK Bima Prakasa di Mapolres Sergai di Seirampah, Sabtu (24/12/2022).

Ali Machfud memaparkan, penangkapan pelaku menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian jenis togel yang beroperasi di Dusun I Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantaicermin.

Selain mengamankan pelaku, lanjut Ali Machfud, tim juga menyita barang bukti berupa, 1 unit handphone android berisikan angka/nomor tebakan, 1 buku tulis berisikan angka tebakan, 1 pulpen dan kertas bertuliskan angka tebakan, serta uang tunai Rp500 ribu diduga hasil penjualan nomor tebakan.

"Tersangka berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polres Sergai guna menjalani proses lanjut," katanya.

Orang nomor 1 di Polres Sergai ini lebih lanjut menerangkan, pengungkapan kasus ini menambah jumlah kasus perjudian yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Sergai selama 2022 menjadi 20 kasus, terdiri dari judi togel 14 kasus dan judi tembak ikan 6 kasus, serta barang bukti uang tunai sebesar Rp13.442.000.

Para pelaku tindak pidana perjudian tersebut diamankan dari beberapa lokasi di Wilkum Polres Sergai yakni, Kecamatan Perbaungan 8 kasus, Seibamban 6, Pantaicermin 1 dan Seirampah 5 kasus.

"Operasi penangkapan perjudian ini merupakan langkah nyata dan komitmen Polres Sergai dalam melaksanakan kebijakan Kapolri, yaitu pemberantasan segala bentuk perjudian, baik yang online maupun yang non online," kata Ali Machfud. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Arab Saudi Tembak Drone di Mekkah

Arab Saudi Tembak Drone di Mekkah

Riyadh(harianSIB.com)Koalisi militer Arab Saudi menghalau drone di wilayah Makkah, Jumat (30/10/2026). Dilaporkan bahwa rudal tersebut ditem