Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 Juli 2026

Perjualbelikan Obat Pertanian Palsu, Pemilik Toko Dilaporkan ke Polsekta Berastagi

- Minggu, 20 Juli 2014 11:17 WIB
478 view
Perjualbelikan Obat Pertanian Palsu, Pemilik Toko Dilaporkan ke Polsekta Berastagi
Tanah Karo (SIB)- Diduga memperjualbelikan obat tanaman palsu dan   obat-obatan untuk  kebutuhan pertanian, pemilik toko UD P berinisial  A (30) dilaporkan ke Polsekta Berastagi, Kamis (17/7).

Menurut saksi pelapor Dini Suhendi Sembiring (46) warga Naman Kecamatan Naman Teran Karo, setelah membeli produk dari UD P beberapa hari lalu, tanaman sayur-sayurannya seperti tomatnya hangus tanpa dibakar sehingga tomat tersebut tidak berfungsi lagi untuk ditanam. Akibatnya, korban menderita kerugian puluhan juta rupiah.

Kapolsekta Berastagi, Kompol Juben MS Sagala melalui Kanit Res Ipda A Nainggolan mengatakan, pihaknya telah mengamankan obat yang diduga palsu seperti Trineb dan Antracol yang dijadikan sebagai barang bukti setelah nantinya ada laporan  hasil uji laboratorium.

“Kita sudah terima LP dan selanjutnya  diperiksa saksi-saksi serta membawa obat tersebut untuk dilakukan uji laboratorium agar diketahui secara pasti palsu atau tidaknya obat tersebut. Perkara ini telah dilaporkan ke Kapolres Tanah  Karo,” ungkap Nainggolan.

Beberapa warga berdatangan ke Mapolsekta Berastagi ingin melihat pemilik UD P berinisial A diperiksa penyidik aparat kepolisian. (B1/f)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Trio Ambisi Guncang PRSU ke 50

Trio Ambisi Guncang PRSU ke 50

Medan(harianSIB.com)Malam di panggung utama Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 berubah menjadi ruang penuh nostalgia ketika Trio Ambisi