Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Akreditasi Rumah Sakit Penting untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan

* Puskesmas Juga Akan Diakreditasi
- Minggu, 07 Juni 2015 17:14 WIB
609 view
Akreditasi Rumah Sakit Penting untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan
Jakarta (SIB)- Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) berfungsi sebagai badan yang memberikan akreditasi kepada rumah sakit-rumah sakit di Indonesia. Pemberian akreditasi ini penting untuk meningkatkan mutu pelayanan.

Prof Akmal Taher, Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan mengatakan, akreditasi menjamin rumah sakit memenuhi standar pelayanan. Semakin tinggi standar pelayanan yang terpenuhi, maka mutu pelayanan juga akan meningkat.

"Oh iya dong sangat berpengaruh akreditasi rumah sakit terhadap pelayanan. Akreditasi kan punya poin-poin tentang standar pelayanan. Artinya badan akreditasi melihat apakah standar itu terpenuhi. Kalau standarnya terpenuhi kan mutunya juga makin meningkat," tutur Prof Akmal, ditemui di Ritz-Carlton Hotel, Kawasan Niaga Terpadu Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (4/6).

Ketua Eksekutif KARS, dr Soetoto MKes, mengatakan akreditasi rumah sakit terdiri dari lima tingkat, yakni perdana, dasar, madya, utama dan paripurna. Dalam penentuan akreditasi tersebut ada 330 standar yang harus dipenuhi dengan lebih dari 1.000 elemen penilaian.

Masing-masing rumah sakit akan dinilai oleh surveyor independen dari KARS. Penilaian inilah yang akan menentukan ada di tingkat mana akreditasi rumah sakit tersebut.

"Total rumah sakit di Indonesia ada lebih dari 2.400 rumah sakit. 1.200 di antaranya sudah mendapat akreditasi yang lama dan ada 123 rumah sakit yang mendapat akreditasi baru di tahun 2015 ini," ungkap dr Toto.

Prof Akmal mengatakan, akreditasi ini sifatnya wajib karena sudah tercantum dalam undang-undang. Diharapkan dalam beberapa tahun ke depan, seluruh rumah sakit di Indonesia sudah memiliki akreditasi yang baik sehingga mutu pelayanannya terjamin.

PUSKESMAS JUGA AKAN DIAKREDITASI

Akreditasi pada pusat layanan kesehatan dipercaya dapat meningkatkan standar mutu pelayanan. Kementerian Kesehatan pun berencana melakukan akreditasi tak hanya kepada rumah sakit, namun juga Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Prof Akmal Taher, Dirjen Bina Upaya Kesehatan, Kemenkes RI, mengatakan, akreditasi puskesmas sudah berjalan. Dari kurang lebih 9.500 puskesmas di Indonesia, beberapa di antaranya sudah mulai diujicoba untuk diakreditasi.

"Tahun ini sudah berjalan. Kemarin saya ke salah satu Puskesmas di Wonosobo. Di sana ternyata puskesmasnya sudah memenuhi hampir semua penilaian akreditasi yang baik, padahal belum secara resmi diakreditasi," tutur Prof Akmal.

Prof Akmal mengatakan fungsi Kementerian Kesehatan hanyalah sebagai regulator. Untuk kendali soal mutu dan pelayanan, peraturan yang dibuat haruslah dipatuhi oleh para pihak terkait.

Berkaca pada pengalamannya ke Puskesmas di Wonosobo tersebut, Prof Akmal mengatakan akreditasi tidak akan berpengaruh jika memang para pihak terkait tidak memperbaiki pelayanan. Puskesmas kecil saja mampu mematuhi peraturan yang sudah dibuat, padahal belum tentu sarana dan prasarananya lengkap.

"Compliance (kepatuhan) mereka sangat baik. Setiap pagi dan sore ruangan dibersihkan, bak cuci tangan beserta sabun atau hand-rub tersedia di setiap pintu ruangan. Ini memberikan gambaran bahwa puskesmas sederhana saja bisa sangat functional dan memiliki perubahan perilaku," tuturnya lagi.

Sebagai mantan direktur Rumah sakit Cipto Mangunkusumo, Prof Akmal tentunya memiliki pengalaman soal merubah kultur dan kebiasaan para pekerjanya. Menurutnya kunci kepatuhan terhadap peraturan hanya satu, yakni pemimpin yang tegas.

"Saya juga kan pernah di RSCM, di situ dulu kepatuhan seperti mencuci tangan sebelum dan sesudah menyentuh pasien, kebersihan lingkungan dan lainnya meningkat ketika pimpinannya tegas dan bisa dicontoh," ungkapnya. (detikhealth/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru