Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 April 2026

Dishub Dilarang Mengawal Konvoi Komunitas

Redaksi - Sabtu, 27 Maret 2021 09:13 WIB
374 view
Dishub Dilarang Mengawal Konvoi Komunitas
instagram @satpjr_poldametrojaya
Pengendara Porsche yang ditilan karena ugal-ugalan di jalan tol oleh PJR Ditlantas Polda Metro Jaya
Jakarta (SIB)
Berkendara beramai-ramai menuju satu titik atau yang biasa disebut konvoi, seakan sudah menjadi agenda rutin berbagai komunitas, baik untuk pengguna sepeda motor atau pengendara mobil. Namun, jangan lupa untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan menciptakan iring-iringan yang aman, nyaman, serta tidak mengganggu pengendara lainnya. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan.

Seperti aksi penindakan yang dilakukan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya kepada pengendara mobil sport Porsche lantaran diduga melakukan aksi ugal-ugalan di Jalan Tol dengan pengawalan Dinas Perhubungan (Dishub).

Kejadian itu pun viral setelah videonya diunggah di media sosial @satpjr_poldametrojaya dengan durasi satu setengah menit. Penindakan dilakukan oleh PJR di off ramp Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Jumat (12/3/2021).

Saat dikonfirmasi, Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal, membenarkan hal tersebut. "Betul, sudah kami tilang. Mereka sepertinya komunitas dan rombongan, namun kami hanya bisa menindak salah satunya dengan unit Porsche tersebut," ucap Akmal, Sabtu (13/3/2021).

Lebih lanjut lagi, Akmal menjelaskan, pengawalan dari pihak Dishub yang menggunakan sepeda motor terhadap rombongan, tidak sesuai aturan yang berlaku. Karena memang tidak diperbolehkan.

"Dishub itu tidak boleh mengawal, aturannya sudah jelas. Dalam pengawalan dijelaskan pada pasal 135 ayat 1 Undang-undang (UU) Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009. Kendaraan yang mendapat hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134 harus dikawal oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia," katanya. (kompas.com/d)
Sumber
: Hariansib.com edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru