Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 25 Mei 2026

Razia Warnet, 7 Anak Dibawah Umur Terjaring Buka Situs Porno dan Judi Online

- Selasa, 06 Desember 2016 13:33 WIB
699 view
Razia Warnet, 7 Anak Dibawah Umur Terjaring Buka Situs Porno dan Judi Online
SB/Mangihut Simamora
RAZIA WARNET: Kanit Tipiter Polres Asahan Ipda ER Ginting SH MH sedang memperhatikan komputer di salah satu warnet di Jalan Rivai Kisaran pada razia warnet, Senin (5/12).
Kisaran (SIB) -Sebanyak 7 anak di bawah umur terjaring kedapatan membuka situs porno dan judi online dalam razia yang digelar Satreskrim Polres Asahan di warnet Plus Net serta warnet X Net di Jalan Rivai Kisaran, Senin (5/12).

"Razia kita gelar terhadap warnet diduga melakukan operasi judi online, membuka situs porno dan melanggar jam ijin tayang," kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara SIK.

Menurut Bayu, razia dilaksanakan merupakan operasi rutin guna menekan angka kekerasan dan penyimpangan terhadap anak di bawah umur sekaligus menciptakan kondisi keamanan serta kenyamanan bagi masyarakat Asahan. Berdasarkan data, katanya, banyak anak di bawah umur menjadi korban serta pelaku kekerasan. Kondisi tersebut, diduga sebagai dampak dari pelanggan warnet menyediakan konten situs porno dan judi online.

"Meskipun hanya judi poker tapi dampaknya berpengaruh besar merubah karakter anak dari positif ke negatif," katanya.

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ipda ER Ginting SH MH menambahkan, ketujuh anak itu sudah dikembalikan kepada orangtua setelah diberikan edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Kita meminta kepada pengusaha warnet untuk mematuhi aturan, dimana tidak lagi membuka usaha jasa layanan tersebut melewati jam tayang serta tidak mengijinkan pemain membuka situs porno dan judi online. Jika himbauan ini tidak dijalankan akan dilakukan penindakan," pungkas  Ginting. (D04/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru