Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 09 Februari 2026

Cabuli Anak Tiri, Seorang Pedagang Ikan Ditangkap Polres Sergai

- Selasa, 02 Mei 2017 12:17 WIB
366 view
Sergai (SIB)- Sat Reskrim Polres Sergai menciduk Ja als Aw (36)  di Dusun IV kelurahan Pekan Dolok Masihul karena diduga mencabuli anak tirinya. "Pelaku yang mencabuli anak tirinya sudah ditangkap", jelas Kasubbag Humas AKP Jasmoro kepada SIB,  Senin (1/5) melalui telepon selularnya.

Pelaku ditangkap Rabu (26/4) sekira pukul 01.30 WIB saat  tidur di rumahnya. Lelaki kelahiran Brombang Kabupaten Labura itu ditangkap setelah dilaporkan ibu korban TS (42 ) merupakan istri pelaku yang dinikahinya tahun 2011. "Pelaku sudah dijebloslan ke balik jeruji besi Polres Sergai, " jelas Jasmoro.

"Menyandang status janda tentu banyak godaan, begitu JA melamar langsung saya terima ternyata anak saya pun dicabulinya, " kata janda 4 anak itu menyesali perkawinanya saat membuat laporan ke Polres Sergei beberapa waktu yang lalu.

Sementara dalam pemeriksaan petugas,  pelaku yang sehari - hari menjual ikan mengaku empat kali mencabuli korban sebut saja Bunga (13) sejak tahun 2015 saat masih tinggal di Bagan Siapiapi Kabupaten Rohul. Selanjutnya di rumah kontrakan mereka di Dolok Masihul.

Korban yang masih duduk di kelas II SMP di Kabupaten Sergai itu, tidak berani mengadu kepada ibunya  karena diancam tidak akan diberikan uang jajan sekolah jika buka mulut. (C01/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru