Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 September 2026

Isap Ganja, 2 Pria Ditangkap Polisi

- Senin, 11 September 2017 13:02 WIB
387 view
Pematangsiantar (SIB) -Usai isap ganja, dua pria inisial HS dan AN diciduk petugas Sat Narkoba di satu warung tuak, Jalan Bah Lias Kiri, Kelurahan Sigulang-gulang, Siantar Utara, Sabtu (9/9).

Kedua tersangka yakni HS (33) warga Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Kahean Siantar Utara dan AN (27) warga Jalan Bah Lias Kiri, Kelurahan Sigulang-gulang, Siantar Utara.

Dari kedua tersangka diamankan satu tas berisi uang Rp90.000, satu gunting, dua paket ganja seberat enam gram, satu batang rokok bekas dibakar yang dicampur ganja seberat dua gram, satu kotak rokok berisi dua batang rokok, empat lembar plastik hitam, satu plastik putih berisi ganja seberat 10 gram dan tujuh lembar kertas tik-tak.

Kasat Narkoba AKP Mulyadi membenarkan penangkapan kedua tersangka.

Kedua tersangka HS dan AN dijerat Pasal 114 subs 111 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara. (D11/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru