Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 24 Oktober 2026

Mengaku Penderita HIV, Seorang Perampok Urung Dibakar Massa

- Senin, 16 Juni 2014 13:23 WIB
409 view
Mengaku Penderita HIV, Seorang Perampok Urung Dibakar Massa
Medan (SIB)- MNS (30) mengaku penderita  HIV ketika diamuk massa  merampas kalung emas milik Tili (28), warga Jalan Tangguk Bongkar I Gg Merauke Kelurahan TSM I, Medan Denai, Minggu (15/6).

Informasi yang dihimpun, aksi jambret yang dilancarkan MNS dan temannya, RS yang turut ditangkap massa bermula ketika keduanya melintas di Jalan Mandala By Pass,  mengendarai sepedamotor. Setibanya di Jalann Mandala By Pass, para bandit itu melihat Tili bersama ibunya, Deliana (54) hendak membeli semangka di Pasar Tradisional Jalan Madala By Pass.

RS yang di boncengan merampas kalung emas milik korban. Apes bagi kedua penjahat itu, ketika hendak kabur, sepedamotornya mogok. MNS terus mengengkol sepedamotornya, tetapi tak kunjung menyala. RS pun langsung kabur, tetapi warga sekitar yang mengetahui adanya aksi perampokan itu  mengejar hingga menghakiminya.

MNS juga dihakimi massa di atas sepedamotornya yang mogok. Warga yang tersulut emosi, merusak sepedamotor tersangka hingga tinggal kerangka. Tidak sampai di situ saja, warga mengambil bensin dan menyiramkannya ke MNS serta sepedamotornya, kemudian berencana membakar tersangka hidup-hidup.

MNS yang wajah dan tubuhnya babak belur langsung berteriak ampun dan minta tolong, tetapi massa tak menghiraukannya. Tersangka pun berteriak bahwa ia mengidap  HIV. Massa yang mendengar pengakuan tersangka, langsung mengurungkan niatnya, serta berhenti menghakimi tersangka. Nyawa MNS pun akhirnya selamat dan tidak jadi dibakar massa. Petugas kepolisian yang tiba  langsung membawa kedua tersangka berikut sepedamotornya ke Polsek Percut Sei Tuan, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setibanya di sentra pelayanan kepolisian (SPK), MNS muntah-muntah sehingga mengenai seluruh lantai ruang SPK. Tak ingin terjadi apa-apa terhadap tersangka, petugas membawa MNS ke RS Bhayangkara Medan. Setelah mendapat perawatan medis, tersangka kembali diboyong ke Mako untuk menjalani pemeriksaan.

Panit I Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Ipda P Lumban Batu ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka jambret merupakan mantan residivis. "Kedua tersangka belum lama ini keluar dari penjara. Tersangka ditangkap beberapa waktu lalu karena terlibat kasus jambret," ujarnya. (A24/i)


Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru