Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 24 Oktober 2026

Gelapkan Angkot, Seorang Pemuda Ditangkap di Medan

- Rabu, 18 Juni 2014 13:23 WIB
313 view
Gelapkan Angkot, Seorang Pemuda Ditangkap di Medan
Medan (SIB)- Seorang tersangka penggelapan mobil Angkot, AKZ (23) warga Pasar 1 Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan ditangkap anak  pemilik mobil, Anggi Syahputra Sitompul (22) warga Jalan Pasar 3 Desa Saentis, Percut Sei Tuan, Selasa (17/6) di Jalan Kapten Mauliana Lubis Medan.

Informasi yang dihimpun, aksi penggelapan mobil Angkot CV Kenari terjadi 4 bulan lalu. AKZ merupakan sopir 1 yang dipercayakan  pemilik mobil, Musor Sitompul (50). Setelah  mobil diserahkan AKZ tidak mengembalikan mobil.

Mengetahui mobilnya digelapkan, Musor mencari tersangka di rumahnya. Hingga berbulan-bulan, pencarian tersebut tidak membuahkan hasil. Selasa siang, Anggi melintas di Jalan Kapten Maulana Lubis melihat tersangka membawa Angkot. Tak ingin tersangka kabur, ia  langsung menangkapnya. Selanjutnya AKZ diboyong ke kantor polisi.

Kepada wartawan, Musor mengetahui tersangka ditangkap karena diberitahu anaknya. "Mobil itu baru 1 minggu saya  kredit. AKZ  memanfaatkan kepercayaan itu dan menggelapkan mobil Angkot milik saya. Ketika anak saya menangkap tersangka, saya langsung ditelepon. Selanjutnya saya datang ke kantor polisi," ungkapnya.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, AKP Zulkifli Harahap ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasusnya. "Kita saat ini masih mencari barang bukti berupa Angkot yang digelapkan tersangka," ujarnya.(A24/ r)

Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru