Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 September 2026

Diduga Mencuri Sarang Walet 2 Pria Ditangkap

- Sabtu, 11 November 2017 14:50 WIB
423 view
Diduga Mencuri Sarang Walet 2 Pria Ditangkap
Medan (SIB)- Dua dari enam pria yang diduga mencuri sarang walet di Komplek Graha Permata Jalan TB Simatupang Komplek Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal ditangkap personil Polsek Medan Sunggal, Jumat (9/11) malam.

Awalnya, keenam tersangka mendatangi lokasi sambil membawa alat berupa besi panjang, bambu dan tali untuk melakukan pencurian. Setelah itu, para pelaku mulai beraksi dengan peran masing-masing.

Namun, korban Sopian (44) yang melihat para pelaku berusaha mengambil sarang walet miliknya keluar rumah dan berteriak maling.

Para pelaku melarikan diri ketika aksi mereka dipergoki Sopian. Saat pelarian itu, dua pelaku M (26) warga Jalan Pinang Baris Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal dan IH (39) warga Jalan Seroja Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal ditangkap warga.

Personil Polsek Medan Sunggal yang berpatroli memboyong M dan IH ke Mako setelah diketahui keduanya pencuri sarang walet.

Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal Iptu Budiman mengatakan, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan. "Diperkirakan ada enam pelakunya, dua sudah tertangkap, yang lain masih kita kejar," ungkapnya.

Selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa seutas tali tambang, satu besi bengkok dan satu batang pohon bambu. "Dipersangkakan pasal 53 ayat (1) Jo Pasal 363 ayat (2) KUHPidana. Ancaman hukuman 9 tahun Penjara," ucap dia. (A18/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru