Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 24 Oktober 2026

Seorang Wanita Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun

- Kamis, 19 Juni 2014 12:34 WIB
424 view
 Seorang Wanita Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun
Simalungun (SIB)- Seorang wanita berinisial R (39) asal Kampung Mangkei Lama Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batubara ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun di pinggir jalan lintasan umum Pematangsiantar-Perdagangan Km 21, Selasa (17/6).

Diamankan 5 paket diduga sabu dan 4 pipet. Tersangka R menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Satuan Unit Narkoba Polres Simalungun terkait dugaan penyalahgunaan Narkotika.

Kasat Narkoba AKP Eddi Supriyanto mengatakan, tersangka dikenakan pasal 114 (1) yo pasal 112 (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Beberapa saat sebelumnya, Polres Simalungun juga meringkus seorang pria, H (33) warga Kampung Bah Bayu Kecamatan Bandar terkait kepemilikan Narkoba. Dari tersangka disita 13 paket diduga sabu seberat 1,5 Gr, 1 pipet dan 1 plastik bening. (C5/ r)

Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru