Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 24 Oktober 2026

Pernikahan Tidak Direstui, Calon Menantu Bunuh Masteria br Pardede

- Sabtu, 21 Juni 2014 10:56 WIB
794 view
Pernikahan Tidak Direstui, Calon Menantu Bunuh Masteria br Pardede
Korban Masteria Br Pardede semasa hidupnya
Lubuk Pakam (SIB)- Pernikahan tidak direstui, Yus alias Maya (38) warga Jalan Ramadsyah Medan Area yang selama ini tinggal di Kandis –Riau, membunuh calon mertuanya Masteria Br Pardede (67) warga Jalan Ahmad Yani Gang Walet Kelurahan Paluh Kemiri Kecamatan Lubuk Pakam, Kamis (19/6) pukul 20.00 WIB.

Masteria Br Pardede tewas bersimbah darah di kamarnya. Beberapa saat setelah kejadian, tersangka Yus diamankan di Simpang Tambangan Desa Tambangan Kota Tebing Tinggi saat menumpang truk kontainer, Kamis (19/6) pukul 23.30 WIB.

Keterangan Yus alias Maya di Polres Deli Serdang, Jumat (20/6) menyebutkan, sebelumnya dia sudah kawin siri dengan anak korban, RS (35) sekira 6 bulan dan tinggal di Kandis-Riau. Sekira 2 bulan lalu, RS meninggalkannya di Kandis-Riau dengan alasan pulang ke rumah orangtuanya untuk meminta modal usaha. Setelah ditunggu tidak pulang, Yus selanjutnya menyusul RS, namun sebelumnya dia pergi ke rumah kakaknya di Kelurahan Kota Matsum 1 Kecamatan Medan Area.

Dari Medan, Yus selanjutnya menyusul RS di rumah orangtuanya di Lubuk Pakam. Ternyata kehadiran Yus di rumah calon mertuanya itu tidak diterima, sedangkan RS juga tidak dapat mengambil kesimpulan terhadap status perkawinan mereka. Yus selalu diminta pergi dari rumah korban, karena RS akan dinikahkan dengan orang lain. Menurutnya, korban selalu mengusirnya dari rumah itu.

Tidak terima, Yus berusaha pergi dari rumah itu dan minta izin kepada korban agar diperbolehkan bertemu lagi dengan RS. Permintaan Yus tidak diterima korban, membuat tersangka mendatangi korban yang saat itu kurang sehat dan terbaring di tempat tidurnya. Tersangka selanjutnya menjambak rambut korban. Tindakan tersangka membuat korban tidak terima dan berusaha memberikan perlawanan. 

Perlawanan korban membuat tersangka emosi sehingga mengambil pisau yang sebelumnya dibawanya dari Kandis dan mendatangi korban yang saat itu duduk di tempat tidurnya. Korban ditikam beberapa kali hingga tewas bersimbah darah di tempat tidurnya. Usai membunuh, tersangka pergi naik beca bermotor ke Simpang Tangsi (Jalinsum) dan menumpang truk kontainer menuju Tebing Tinggi.

Informasi diperoleh, pembunuhan itu awalnya diketahui cucu korban, Candra Sitorus (26) yang tinggal bersama korban. Malam itu, Candra Sitorus pulang ke rumah dan menemukan pintu depan terbuka serta melihat TV menyala dengan suara keras. Di dalam kamar tidurnya, dia melihat oppungnya tewas bersimbah darah.

Kapolres Deli Serdang ketika dikonfirmasi SIB melalui Kanit Idik 1, Ipda Teddy Napitupulu, Jumat (20/6) membenarkan adanya kejadian itu. Jenazah korban diotopsi di RSU Pirngadi Medan, sedangkan tersangka Yus alias Maya sudah diamankan dari Tebing Tinggi, untuk menjalani pemeriksaan yang dijerat dengan pasal 351 ayat 3 subsider pasal 338 KUHPidana. (A27/A24/f)


 

 Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru